Wali Kota Batu Hindari Penumpukan Anggaran di Desa

Walikota Batu, Eddy Rumpoko, saat memberikan wawasan pembangunan kepada para mahasiswa yang berkunjung ke Kantor Balaikota Batu.

Walikota Batu, Eddy Rumpoko, saat memberikan wawasan pembangunan kepada para mahasiswa yang berkunjung ke Kantor Balaikota Batu.

Batu, Bhirawa
Keluhan Pemerintahan Desa (Pemdes) di Kota Batu karena tidak mendapat pencairan bantuan Dana Desa ditanggapi Wali Kota Edy Rumpoko. Pejabat yang biasa disapa ER itu beralasan tidak ingin adanya penumpukan anggaran di Pemdes sehingga menimbulkan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) yang tinggi.  Karena anggaran pembangunan desa di Kota. Batu sudah tercukupi oleh Alokasi Dana Desa (ADD).
ER mengatakan bahwa selama ini Pemkot Batu telah mengalokasikan anggaran APBD-nya untuk pembangunan desa dengan nilai cukup tinggi. Bahkan, agar tepat sasaran beberapa program SKPD yang berkaitan dengan Desa, diserahkan langsung ke Pemdes.
“Jangan sampai nanti banyaknya anggaran yang diberikan ke desa justru mempersulit Pemdes sendiri. Akibatnya, banyak program di desa yang tidak terlaksana dan terjadi penumpukan anggaran kemudian menjadi Silpa,”jelas ER, panggilan akrab Eddy Rumpoko, Rabu (30/3).
Selama ini, kata ER, alokasi APBD yang diberikan untuk Desa cukup besar. Dan Pemkot Batu ingin kemandirian dalam pengelolaan anggaran tanpa bantuan dari Pemerintah Pusat.
“Bukannya kita ingin melawan Undang-Undang (UU), tetapi kita ingin ada kemandirian dan tidak bergantung pada bantuan dari Pemerintah Pusat,” tambahnya.
Dan untuk meningkatkan kemandirian dan menjamin tidak ada program pembangunan yang jalan di tempat, secara khusus Walikota mengumpulkan para Kepala Bidang (Kabid) SKPD, Selasa (29/3) petang. Kepada para Kabid, ER menginstruksikan agar tidak ada lagi program yang jalan di tempat dengan dalih tidak ada payung hukum.
ER mencontohkan dalam pemberian bantuan sosial yanh mengharuskan penerima bantuan harus berbadan hukum. “Para Kabid harus bisa mencari solusi, bisa berupa Perwali agar bantuan tersebut tetap bisa diterima masyarakat,”tegas ER.
Sebelumnya, belum adanya Perda ataupun Perwali di Kota Batu untuk menjadi payung hukum pencairan Dana Desa, membuat desa-desa di Kota Batu gagal mendapatkan kucuran Dana Desa. Padahal pencairan tahap pertama seharusnya dilakukan pada bulan Maret ini. Kondisi ini sempat menjadi bahan keluhan beberapa Pemdes di Batu
“Asosiasi Kepala Desa sebenarnya sudah berapa maksimal agar bisa mendapatkan Dana Desa tersebut. Tetapi karena terkendali payung hukum dalam pencairan maka upaya yang dilakukan menjadi sia-sia,”ujar Kepala Desa Oro-Oro Ombo, Wiweko.
Ia sebenarnya mengharapkan agar Pemdes yang dipimpinnya bisa menggunakan Dana Desa tersebut. Karena kebutuhan dana untuk pembangunan desa cukup besar. [nas]

Tags: