Wali Kota Batu Restui UMK Jadi Rp2 Juta

Eddy Rumpoko

Eddy Rumpoko

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu Eddy Rumpoko memberi lampu hijau untuk kenaikan Upah Minimum Kab/kota (UMK) yang diusulkan Dewan Pengupahan Daerah sebesar Rp 2,025 juta.
Kenaikan UMK sebesar itu dinilai realistis dengan mengacu kondisi perekonomian Kota Batu saat ini. Sebab dunia usaha baru saja terpukul dengan melemahnya ekonomi akibat pengaruh global.
“Kondisi perekonomian Kota Batu saat ini memang sudah stabil. Namun kenaikan UMK harus realistis dengan kemampuan pengusaha,” ungkap ER sapaan akrab Eddy Rumpoko, Minggu (1/11).
Sebagaimana diketahui dalam usulannya, SPSI mematok angka UMK sebesar Rp 2,8 juta atau naik Rp 1 juta dibanding UMK tahun 2015 yang besarannya Rp 1,8 juta. Usulan tersebut berarti mengalami kenaikan sebesar 60 persen. Sedangkan Apindo mematok usulan UMK sebesar Rp 1,9 juta atau hanya naik Rp 100 ribu. Kenaikan ini dengan mempertimbangkan kemampuan pengusaha, mengingat kondisi ekonomi yang melemah akhir-akahir ini.
Terkait dengan perbedaan usulan UMK ini, Walikota Batu, Eddy Rumpoko, mengingatkan agar dalam penentuan UMK jangan sampai merugikan salah satu pihak.
“UMK jangan sampai mematikan pengusaha, tetapi juga jangan sampai merugikan buruh. Percuma UMK tinggi, tapi ujung-ujungnya akan banyak buruh di PHK karena pengusaha tak mampu membayar upah para pekerjanya,” tutur ER beberapa waktu lalu. Lebih lanjut dikatakan, kondisi ekonomi yang melemah akhir-akhir ini sedikit banyak juga mempengaruhi kemampuan pengusaha di kota Batu.
“Tingkat inflasi memang meningkat, sehingga kebutuhan hidup juga meningkat. Sehingga upah mau tidak mau juga mesti naik, namun kenaikannya harus tetap mempertimbangkan kemampuan pengusaha,” tuturnya. Oleh karena itu, usulan kenaikan UMK yang diputus Dewan Pengupahan dinilai realistis dan wajar. Pengusaha tidak terlalu terbebani kenaikan UMK, sedangkan buruh juga senang karena ada kenaikan.  [sup]

Tags: