Wali Kota Batu – Wawali Sepakat Sisihkan Gaji Untuk Penanganan Covid-19

Penggunaan sistem satu pintu dengan pemeriksaan suhu tubuh terus diberlakukan kepada siapa saja yang akan masuk ke Balaikota Among Tani Batu. [anas bahtiar/bhirawa]

Kota Batu, Bhirawa
Wali Kota Batu, Dra Dewanti Rumpoko MSi menghimbau kepada seluruh ASN untuk memiliki kepedulian secara pribadi terhadap penanganan dan pencegahan Virus Corona atau Covid-19. Sebagai bentuk keteladanan, Dewanti bersama Wawali, Ir Punjul Santoso MM sepakat memberikan gaji pokok mereka selama tiga bulan ke depan untuk membantu warga Kota Batu terdampak Virus Corona.
‘’Secara resmi saya memohon kepada ASN untuk peduli terhadap warga Batu yang terdampak Corona, begitu juga saya bersama Pak Wawali (Wakil Walikota) bersepakat untuk menyerahkan gaji pokok tiap bulan ke panitia pencegahan Covid 19,’’ ujar Dewanti, Selasa (7/4).
Diketahui, gaji pokok yang disumbangkan wali kota nilainya Rp6,3 juta, sedangkan gaji Wawali nilainya Rp5,3 juta. Dan himbauan kepedulian ini tak hanya diserukan wali kota kepada ASN. Hal yang sama juga diserukan kepada semua warga Kota Batu agar ikut peduli dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan dan penanganan Covid 19. Ini bisa dilakukan melalui penyemprotan disinfektan secara mandiri, pembagian masker, hingga pengadaan Alat Pelindung Diri (APD).
Sebelum penyisihan gaji pokok, wali kota juga telah mewajibkan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengalokasikan anggarannya untuk upaya pencegahan Covid-19. Bahkan Pemkot siap mencopot jabatan Kepala OPD jika ditemukan adanya OPD yang tidak melaksanakan instruksi ini.
Instruksi pengalokasian anggaran OPD untuk Covid 19 ini telah ditegaskan wali kota bersama wakil wali kota kepada semua jajaran OPD-nya. ‘’Tidak ada alasan lagi bagi OPD untuk tidak menganggarkan untuk penanganan Covid-19 ini. Semua harus menyediakan anggaran untuk menangani Virus Corona,’’ ujar Wakil Wali Punjul.
Bahkan, lanjut Punjul, pihaknya akan bersikap tegas jika minggu depan ditemukan ada laporan OPD yang tak mengalokasikan anggaran OPD nya untuk penanganan Virus Corona. Dan jika itu terjadi, wali kota meminta agar Kepala OPD itu untuk mengajukan pengunduran diri. Dan setelah itu jabatan Kepala OPD untuk sementara akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt). ‘’Namun demikian penggunaan anggaran OPD untuk program pencegahan Covid 19 tetap harus dilakukan sesuai prosedur,’’ pungkas Punjul. (nas)

Tags: