Wali Kota Berharap Ada Peningkatan Kompetensi Guru

Tampak peserta seminar serius mendengarkan pengarahan Wali Kota Maidi sebagai nara sumbernya. [sudarno]

Dikatakan saat Menjadi Narasumber Seminar UU Sisdiknas
Kota Madiun, Bhirawa
Pada Bulan Agustus lalu Kemendikbudristek menggulirkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) untuk meningkatkan kompetensi pendidikan di Indonesia. RUU Sisdiknas inipun mendapatkan perhatian Pemkot Madiun. Melalui Dinas Pendidikan, menggelar Seminar RUU Sisdiknas di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Kamis (1/12).
Wali Kota Madiun, Maidi pun hadir sebagai narasumber. Sebagai pejabat yang berangkat dari dunia pendidikan, wali kota pun memberikan perhatian tersendiri terhadap bidang tersebut. Menurutnya, pendidikan merupakan kunci mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Orang lapar jangan dikasih makan. Makanan habis, dia lapar lagi. Tapi ajari caranya mencari makan,” kata Wali Kota Maidi.
Analogi ini merupakan penggambaran upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dilakukan oleh wali kota. Yakni, dengan memberikan kesempatan meraih pendidikan yang lebih tinggi kepada anak-anak keluarga kurang mampu melalui beasiswa.
Dengan mendapatkan pendidikan yang lebih tinggi, membuka kesempatan seseorang untuk bekerja di sektor yang lebih baik. Sehingga, dapat meraih pendapatan yang sesuai. Serta, meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Tidak hanya itu, lanjut Wali Kota, memajukan pendidikan juga penting dilakukan. Salah satunya dengan meningkatkan kompetensi guru. Wali Kota pun mengimbau guru untuk terus belajar. Bahkan, sekolah yang lebih tinggi agar membuka pengetahuan yang lebih luas.
“Agar semangat, misalnya kepala sekolah memberikan hadiah beasiswa bagi guru berprestasi. Saat ini ada banyak beasiswa profesi di Kota Madiun. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengembangkan kompetensi diri,” ungkap Wali Kota.
Sementara itu, RUU Sisdiknas merupakan upaya dan strategi baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang masih rendah tersebut melalui tiga pilar utama. Yakni, mengurai hambatan birokrasi perundang-undangan, menyederhanakan sistem pendidikan yang kaku, serta membenahi kualitas dan kesejahteraan guru.
RUU Sisdiknas masih menjadi pembahasan di tingkat nasional. Harapannya, rancangan undang-undang tersebut bisa tersusun sempurna dan mampu memenuhi kebutuhan pendidikan Indonesia sebelum akhirnya disahkan menjadi UU. [dar.fen]

Tags: