Wali Kota Blitar Larang ASN Gelar Open House Lebaran 2021

Wali Kota Blitar, Santoso. [Hartono/Bhirawa]

Pemkot Blitar, Bhirawa
Masih masa Pandemi Covid-19 tahun ini, Wali Kota Blitar, Santoso dengan tegas melarang seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) di lingkungan Pemkot Blitar menggelar Open House saat Hari Raya Idul Fitri tahun 2021.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan adanya kebijakan ini sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Blitar akibat dampak kerumunan acara pada Hari Raya Idul Fitri 2021.

“Kami sudah tegaskan semua ASN Pemkot Blitar tidak boleh menggelar open house saat Lebaran tahun ini,” kata Wali Kota Blitar, Santoso.

Lanjut Wali Kota Santoso, sebagai dasar larangan tersebut langsung dari Menteri Dalam Negeri yang sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan menggelar open house untuk para ASN, dimana semua ASN hanya dianjurkan bersilaturahmi dengan keluarga sendiri di rumah masing-masing saat Hari Raya Idul Fitri.

“Saya juga tidak akan mengadakan open house saat Hari Raya Idul Fitri, sehingga kami juga berharap masyarakat juga tidak ikut menggelar demi kesehatan dan keselamatan bersama,” ujarnya.

Selain itu ditegaskan Wali Kota Santoso semua ASN juga dilarang menerima berbagai bingkisan Lebaran atau dari pihak luar serta melarang melakukan perjalana mudik pada Hari Raya Idul Fitri.

“Kita ketahui bersama, semua kebijakan ini termasuk larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 2021 merupakan upaya mencegah penyebaran Covid-19 di negara kita, dan kami juga berharap ASN Kota Blitar bisa menjadi contoh yang baik kepada masyarakat,” imbuhnya. [htn]

Tags: