Wali Kota Blitar Pimpin Apel Pengamanan Hari Raya Idul Adha 2021

Wali Kota Blitar, Santoso saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Idul Adha tahun 2021 di halaman Kantor Wali Kota Blitar, Senin Sore (19/7). [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Persiapan Peringatan Hari Raya Idul Adha tahun 2021, Wali Kota Blitar, Santoso Pimpin Apel Gelar Pasukan Pengamanan Hari Raya Idul Adha tahun 2021 yang diikuti petugas gabungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar, Polres Blitar Kota dan Kodim 0808/Blitar di halaman Kantor Wali Kota Blitar, Senin Sore (19/7).

Bahkan dalam Apel tersebut juga dihadiri Forkopimda Kota Blitar dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Blitar.

Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan semua petugas gabungan dari Pemkot Blitar, TNI, dan Polri ini siap melaksanakan monitoring langsung dilapangan atas pelaksanaan Peringatan Hari Raya Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan Instruksi Mendagri, Kemenag, dan Gubernur Jawa Timur dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Blitar.

“Bahkan kami juga menerjunkan Tim Khusus untuk memantau penyembelihan hewan kurban di masyarakat agar melaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” kata Wali Kota Blitar, Santoso usai memimpin Apel Gabungan.

Lanjut Wali Kota Santoso, sesuai dengan Instruksi dari Mendagri, Kemenag dan Gubernur Jawa Timur tersebut telah mengatur kegiatan di tempat ibadah selama pelaksanaan PPKM Darurat, dimana salah satunya mengimbau masyarakat agar melaksanakan salat Idul Adha di rumah masing-masing.

“Selain itu masyarakat juga diimbau untuk menyembelih hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) pada Hari Tasyrik atau pada tanggal 21, 22, dan 23 Juli 2021,” ujarnya.

Bahkan dikatakan Wali Kota Santoso, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan Rapat Koordinasi dengan sejumlah Tokoh Agama baik dari NU, Muhammadiyah dan MUI terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tahun 2021 dimasa Pandemi dalam penerapan PPKM Darurat.

“Dan semua sepakat menjalankan Instruksi Mendagri, Kemenag, dan Gubernur Jawa Timur tersebut,” terangnya. Selain itu dijelaskannya bagi masyarakat yang tetap ingin menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha atau Selasa (20/7) diminta untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, serta masyarakat diminta tidak berkerumunan saat melakukan penyembelihan hewan kurban untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Termasuk membagikan daging hewan kurban sebaiknya dilakukan dengan cara door to door ke rumah warga untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Tambah Wali Kota Santoso, selain melakukan pemantauan langsung penyembelihan hewan kurban, petugas gabungan juga melakukan penyekatan di sejumlah akses masuk ke Kota Blitar pada Hari Raya Idul Adha.

“Dimana penyekatan ini bertujuan untuk mengurangi mobilitas warga saat Hari Raya Idul Adha di masa PPKM Darurat,” imbuhnya. [htn.adv]

Tags: