Wali Kota Blitar Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2020

Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd saat menyampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (27/7) kemarin. [Hartono/Bhirawa]

Kota Blitar, Bhirawa
Bahas Perubahan Anggaran APBD Kota Blitar tahun 2020, Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd sampaikan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kota Blitar tahun 2020 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (27/7) kemarin.

Bahkan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar kemarin juga membahas tiga agenda sekaligus, yakni Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2021, Tanggapan dan Jawaban Walikota Blitar terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD dan juga Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUPA PPAS-P Tahun Anggaran 2020 Serta Laporan Realisasi Semester Pertama Dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya Tahun Anggaran 2020 oleh Wali Kota Blitar.

Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd mengatakan untuk Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2020 ini nuansanya beda dari tahun-tahun sebelumnya karena saat ini masih dalam masa Pandemi Virus Corona (Covid-19).

“Adanya Pandemi Covid-19 ini membuat Pemerintah harus membuat kebijakan yang berkaitan dengan Covid-19, yakni Refocusing dan Realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19,” kata Wali Kota Blitar, Drs. H Santoso, MPd.

Lanjut Wali Kota Santoso, mengatakan tema Perubahan APBD tahun 2020 adalah “Pemantapan Daya Saing Ekonomi Daerah Yang Didukung SDM Yang Sehat Dan Cerdas” yang fokusnya adalah penanganan Recovery Covid-19 dan tatanan adaptasi kebiasaan baru.

Selain itu dikatakannya kegiatan prioritas dalam KUPA antaranya juga terkait pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Blitar tahun 2020, penguatan fasilitas kesehatan, pemulihan ekonomi, penyediaan sarana dan prasarana kebencanaan sampai tingkat kelurahan, bantuan simultan dan rumah layak huni.

“Pada 2020 ini pendapatan daerah juga ada penurunan sekitar 13,89 persen, dimana penurunan terjadi baik pada Dana Perimbangan maupun PAD, juga karena sejumlah kebijakan akibat Pandemi Covid-19,” ujarnya.

Dicontohkannya salah satu aspek penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diantaranya seperti pembebasan pajak selama tiga bulan untuk hotel, restoran dan parker yang juga berdampak pada pendapatan daerah.

Kemudian, untuk belanja daerah dikatakan Wali Kota Santoso juga mengalami penurunan pada belanja langsung, dimana dari Rp. 621 miliar menjadi Rp. 522 miliar.

“Sedangkan belanja tidak langsung mengalami peningkatan dari Rp403 miliar menjadi Rp444 miliar,” jelasnya. Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Yasin Hermanto usai memimpin Rapat Paripurna mengatakan setelah Paripurna ini, berikutnya DPRD bersama Eksekutif akan melakukan pembahasan-pembahasan lebih lanjut terkait pembahasan APBD Kota Blitar.

“Dari penyampaian dan hasil Rapat Paripurna hari ini (kemarin red), akan segera kita tindaklanjuti pembahasannya dengan Eksekutif,” kata Yasin Hermanto. [htn.adv]

Tags: