Wali Kota Blitar Tegaskan PTM Bisa Digelar di Tahun Ajaran Baru

Drs H Santoso MPd

Kota Blitar, Bhirawa
Mengakomodir aspirasi para guru, Wali Kota Blitar, Drs H Santoso MPd berjanji akan menerapkan kembali Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah selama masa Pandemi Covid 19 pada tahun ajaran baru ini.
Menurut Wali Kota Blitar, Drs H Santoso MPd, pihaknya berharap pada Bulan Juli tahun ajaran baru ini bisa diterapkan kembali PTM di sekolah. Namun rencana penerapan PTM pada tahun ajaran baru ini harus sejalan dengan keputusan Pemerintah Pusat. Pemerintah Pusat juga memutuskan segera menerapkan kembali PTM pada Bulan Juli atau pada tahun ajaran baru ini, sehingga pihaknya manunggu keputusan resminya.
“Kami memahami kendala yang dihadapi para guru dengan sistem pembelajaran Daring selama Pandemi Covid 19, mudah – mudahan pandemi Covid 9 ini juga segera berkurang dan berakhir,” jelasnya.
Disisi lain, tegas Wali Kota Santoso, banyak guru yang mengalami kesulitan mengawasi para siswa dengan sistem pembelajaran Daring, namun karena situasi dan demi keselamatan kesehatan bersama, maka mau tidak mau sistem pembelajaran daring harus diterapkan di masa pandemi Covid-19. Meski pada awal tahun ini sempat akan diterapkan PTM karena perkembangan kasus Covid-19 masih tinggi dan demi keselamatan bersama akhirnya ditunda lagi.
Secara terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar, Said Novandi mengatakan, pihaknya menerima keluhan dari para guru soal sistem pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) atau online pada saat melakukan kunjungan kerja ke sejumlah SMPN di Kota Blitar, yang kemudian disampaikan ke Pimpinan DPRD agar membuat Rekomendasi kepada Wali Kota Blitar untuk menerapkan PTM.
“Banyak guru yang mengaku sangat kesulitan dengan sistem belajar Daring, termasuk kesulitan dalam mengawasi siswa secara langsung, sehingga kami rekomendasi kepada Pemkot Blitar agar segera menerapkan PTM,” kata Said Novandi.
Said menegaskan, diharapkan PTM bisa diterapkan kembali meski dengan Protokol Kesehatan secara ketat. Pelaksanaan PTM juga harus ikut diawasi Satgas Covid 19 untuk kewajiban penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) nya. [htn]

Tags: