Wali Kota dan Bupati Madiun Sepakat Kerjasama Pembangunan RRT

Dari kiri Ketua DPRD Kota Madiun, Plt Kepala Bakorwil I Madiun, Wali Kota Madiun, Bupati Madiun, Ketua DPRD Kabupaten Madiun dan Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Jatim menunjukan berita acara penandatangan Mou di Bakorwil I Madiun, Senin (29/3). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Pemkot Madiun memastikan pembangunan jalan Ring Road Timur (RRT) bakal segera terealisasi dan berdampak positif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

Apalagi, proyek RRT ini, sudah disepakati antar dua wilayah, yakni Pemkot Madiun dan Kabupaten Madiun ditandai dengan penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) antara Wali Kota Madiun, Maidi dengan Bupati Madiun, Ahmad Dawami di Kantor Bakorwil I Madiun, Senin (29/3/2021).

“Dengan adanya Ring Road Timur ini, dapat membuka kawasan ekonomi yang akan membawa dampak positif antara kota dan kabupaten,” kata Wali Kota Madiun, Maidi usai penandatanganan Memorandum of understanding (MoU) antara Wali Kota Madiun, Maidi dengan Bupati Madiun, Ahmad Dawami kepada wartawan di Kantor Bakorwil I Madiun, Senin (29/3).

Menurut Wali Kota, MoU yang dilakukan, merupakan bentuk sinergitas dua wilayah. Agar, tahapan mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan RRT dapat berjalan dengan baik. Selain itu, bertujuan supaya pengelolaan potensi sumber daya secara berkelanjutan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik dapat semakin optimal.

“Sinergitas antar daerah ini perlu. Ini wujud kerjasama yang akan menyelesaikan pembangunan diwilayah Jawa Timur bagian barat. Saya dan pak Bupati seiring untuk memajukan wilayah Madiun,” ujarnya.

RRT merupakan salah satu proyek strategis nasional yang telah dituangkan didalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 80/2019. Sebagai daerah yang masuk dalam rintisan pembangunan kawasan selingkar wilis, Wali Kota mendukung setiap program dari pemerintah pusat. Ia pun mengajak masyarakat ikut serta dalam menyukseskan program pemerintah tersebut.

Apalagi memberikan dampak yang sangat baik untuk kesejahteraan masyarakat. “Oleh karena itu menjadi tanggungjawab kita bersama, untuk mewujudkan pembangunan yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat,” tuturnya.

Bupati Madiun, Ahmad Dawami mengatakan, dengan adanya MoU kerjasama pembangunan daerah ini, diharapkan dapat menguntungkan kedua wilayah dan mensejahterakan masyarakat. Selain mampu mendongkrak perekonomian, adanya RRT diharapkan dapat menyerap tenaga kerja.

Sementara itu, Plt. Kepala Bakorwil I Madiun, Ir. Karyadi, MM menyatakan, kerja sama antar daerah perbatasan merupakan kerja sama wajib dan hal ini sangat tepat dalam mendorong dan menyambut implementasi Perpres RI No 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi di kawasan Gerbang Kertosusilo.

Kawasan Bromo-Tengger-Semeru serta kawasan selingkar wilis dan lintas selatan. Khusus wilayah Bakorwil Madiun terdapat kegiatan 38 proyek strategis nasional dengan nilai Rp36,7 triliun yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Dijelaskan oleh Kepala Plt Bakorwil I Madiun, salah satu kegiatan prioritas proyek strategis nasional di Kota Madiun yaitu pembangunan jalan lingkar ring road timur (RRT) Kota Madiun yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Madiun.

Proyek strategis naasional pada kabupaten/kota se Bakorwil Madiun dari berbagai bidang dan sektor untuk menarik dan mendatangkan investasi ke daerah demi kemajuan dan percepatan pembangunan ekonomi sertab kemakmuran daerah bersama.

“Dengan kesepakatan bersama tentang kerja sama pembangunan daerah ini tentunya akan menjadi payung hukum dalam mengadakan kegiatan bersama dalam berbagai bidang dan sektor sesuai urusan yang menjadi kewenangan daerah,” kata Karyadi berharap. [dar]

Tags: