Wali Kota dan DPRD Dilarang Punya Kios

Pasar Setono Betek Usai Direvitalisasi

Polemik Pedagang Pasar Setono Betek

Kota Kediri, Bhirawa
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar angkat bicara terkait polemik penempatan pedagang pasar setono betek setelah pasar tersebut direvitalisasi. Wali kota meminta agar pemilik kepentingan bisa duduk bersama menyelesaikan persoalan tersebut, sebab pada dasarnya pembangunan pasar sebagai salah satu perhatian pemerintah terhadap masyarakat .
“Tidak semuanya bisa di lantai bawah, terus yang atas tidak diisi, bisa saya tunjuk masyarakat untuk jualan diatas, itu juga bisa jika saya mau.Tapi prinsipnya begini saya sudah bangunkan, saya berharap solusinya datang dari mereka” kata Wali Kota Abu Bakar, Selasa (2/1).
Kendati wali kota menyerahkan solusi pada pemilik kepentingan, namun dia memberikan syarat agar dalam persoalan tersebut terlepas dari kepentingan politik baik dari pihak eksekutif maupun legislatif, sebab pembangunan pasar tersebut memang dipriopritaskan untuk masyarakat Kota kediri.
“Silahkan dipecahkan seluruh orang yang berkepentingan duduk bersama untuk dicarikan solusi, saya minta satu syarat tidak boleh ada kepentingan politik , baik kepentingan politik wali kota, maupun DPRD. Tidak boleh wali kota punya kios disitu, tidak boleh DPRD punya kios disitu. Utamakan masyarakat dulu, satu orang satu kios “tegasnya.
Sebelumnya aksi protes dilakukan pedagang konveksi Pasar Setono Betek terkait pembagian stan los pasar oleh pedagang lama. Mereka mengeluh karena takut barang jualanya tidak laku jika nanti ditempatkan pada lantai dua.
Diketahui Pasar Setono Betek pada 2017 disulap menjadi bangunan dua lantai degan luas 40×80 meter persegi . Rencana Pemkot Pasar setono Betek ini, dibangun empat blok dengan dua lantai. Namun untuk tahun2017 yang akan dibangun hanya Blok A terlebih dahulu. Diharapkan Pasar Setono Betek setelah dilakukan renovasi dapat menjadi andalan bagi Kota Kediri.
Pembangunan Pasar Setono Betek dilakukan kontraktor pelaksana PT Ayem Mulya Indah, PT Kediri Putra dan PT Bangun Persada Prima Surabaya dengan anggaran APBD Kota kediri Rp. 45 miliar. [van]

Tags: