Wali Kota dan DPRD Serius Tangani Pasar Keputran

Ketua DPRD Surabaya Armuji didampingi Erwin Tjahyuadi dan Sugito melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Keputran, Rabu (20/4) kemarin.  [gegeh]

Ketua DPRD Surabaya Armuji didampingi Erwin Tjahyuadi dan Sugito melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Keputran, Rabu (20/4) kemarin. [gegeh]

Surabaya, Bhirawa
Masalah Pasar Keputran mendapat perhatian dari Ketua DPRD Surabaya Armuji. Bersama Erwin Tjahyuadi dan Sugito, politisi PDI Perjuangan ini melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Keputran, Rabu (20/4) kemarin. Armuji melihat langsung kondisi pasar yang sebagian beralih fungsi menjadi tempat tinggal pedagang semi permanen ini.
Pemkot Surabaya memberi tenggat waktu sampai Kamis (21/4) hari ini kepada pedagang untuk membongkar bangunan liar di lantai dua yang digunakan sebagai tempat tinggal. Bangunan yang disebut dengan bedak itu selama ini tidak berfungsi sebagai stan. Jika tetap tidak dikosongkan, Jumat (22/4) terpaksa Pemkot Surabaya melalui Satpol PP akan membongkar paksa.
“Kalau harus dibongkar paksa, jangan sampai ada kekerasan,” ujarnya di sela-sela sidak kemarin.
Cak Ji, sapaannya, mengungkapkan, aktivitas pedagang di bagian depan sampai saat ini tetap berjualan. Sementara di bagian belakang sengaja tidak dipakai untuk berjualan. Sehingga, pedagang mengalihfungsikan sebagai hunian atau tempat tinggal.
“Pasar itu untuk jualan, bukan untuk tempat tinggal. Ini harus segera dikembalikan kepada fungsinya,” terangnya.
Anggota dewan empat periode ini meminta Pemkot Surabaya segera melakukan revitalisasi terhadap pasar tersebut. Sehingga, para pedagang yang jualan di pinggir jalan bisa ditampung di dalam pasar. “Pemkot harus serius merevitalisasi. Kalau ada investor melirik ndak papa, tapi tetap digunakan untuk pasar, jangan sampai jadi hotel atau lainnya,” tukasnya.
Sementara, Erwin Tjahyuadi mengeluhkan kondisi pasar yang sangat kotor dan becek. Menurutnya, Pasar Keputran sangat tidak layak untuk ukuran pasar yang berada di tengah kota. Kondisi pasar yang tidak bersih menyebabkan pengunjung tidak banyak. “Paling yang beli orang sekitar sini, coba bersih ramai ini,” ungkapnya.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya ini menilai Pemkot Surabaya kurang serius merevitalisasi Pasar Keputran. Padahal, Kementerian Perdagangan (Kemendag) selalu menyediakan anggaran untuk pemerintah daerah yang ingin merenovasi pasar. Seperi halnya Pasar Agung di Bali. Biaya renovasi pasar tersebut semuanya ditanggung pemerintah pusat.
“Pemkot sebenarnya tinggal ngomong, di pusat itu ada anggaran. Di Bali itu tidak pakai APBD, cuma Pemkot Surabaya kemlete. Wo anggaran bisa full dari Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Pengurus UPTD Pasar Keputran Kasi’an mengatakan, jumlah stan di lantai satu dan dua sebanyak 1.600. Dari jumlah itu yang ditempati sampai sekarang sejumlah 1.197, sebanyak 250 disegel karena tidak membayar iuran tiap bulannya.
Harga sewa stan, lanjutnya, di lantai satu dan dua tidak sama. Stan di lantai dua paling murah Rp 26 ribu per bulan. Sedangkan harga sewa stan per bulan di lantai satu dimulai dari Rp 54 ribu.
“Tergantung dari luasannya dan letaknya, kalau di lantai dua yang jelas lebih murah dari lantai satu,” ucapnya.
Pedagang pakaian bekas Mardi mengaku setiap bulan membayar sewa kepada Pemkot sebanyak Rp 145 ribu untuk lima stan. Dia berharap Pemkot Surabaya tidak asal membongkar stan. Sebab, bedak tersebut dibangun sendiri oleh pedagang.
“Kalau dibongkar mau pindah kemana. Kalau sudah disediakan tempat lain ya ndak papa dibongkar,” ujarnya.
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya, Selasa (19/4) malam melakukan sidak di Pasar Keputran. Kedatangan mereka untuk meninjau seperti apa kondisi pasar pasca ditertibkan.
Risma melihat semua sudut bangunan, terutama di lantai dua, banyak lapak tapi dijadikan bedak yang beralih fungsi tempat tinggal untuk bertahan hidup. Maka yang dilakukan Pemkot Surabaya adalah dengan mengembalikan fungsi aslinya.
“Ini sudah kita bicarakan sebelumnya dengan Forum Pimpinan Daerah Kota Surabaya untuk mengembalikan fungsi yang sebenarnya,” katanya.
Menurutnya nantinya akan dilakukan pendataan, terutama orang yang tinggal di lantai dua Pasar Keputran. Apabila, nanti itu ditemukan bukan warga Surabaya, maka akan direlokasi ke rumah susun. “Nanti akan saya bicarakan dengan Pak Gubernur (Soekarwo, red) untuk minta ditempatkan di rumah susun yang dikelola Pemprov Jatim,” tuturnya. [geh]

Tags: