Wali Kota dan Wabup Cuti Jadi Jurkam PDIP dan Nasdem

Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus dan Wakil Bupati Mojokerto, Choirun Nissa mengambil cuti untuk menjadi juru kampanye (Jurkam) partainya, Senin (17/3) kemarin. Walikota menjadi Jurkam PDIP sedangkan wakil bupati bertugas sebagai Jurkam Partai Nasdem.
Karena menjadi Jurkam, Petinggi Pemkot dan Pemkab ini tak bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat di Pemkot maupun Pemkab Mojokerto.  Selain menjadi kader tulen PDIP, Kiai Ud (sapaan akrab walikota, red) duduk di kursi wali kota juga atas usungan partai banteng moncong putih ini. ”Pak Wali memang izin cuti hari ini, beliau sedang mengikuti kampanye pertama PDIP,” ujar Dodik Heryana Murtono, Kepala Bagian Humas Pemkot  Mojokerto, kemarin.
Dodik mengatakan, surat cuti wali kota sudah turun dari Gubernur sejak tanggal 14 Maret kemarin. Surat bernomor 131.417/178/011/2014 ini ditanda tangani langsung Gubernur Soekarwo dengan tembusan Menteri Dalam Negeri, Ketua DPRD Kota, Ketua KPU dan Ketua Panitia Pengawas. ”Pak Wali mengajukan cuti lima hari, dengan tanggal yang acak, yakni tanggal 17, 21, 26 30 Bulan Maret serta terakhir tanggal 4 April 2014,” terang Dodik.
Dodik  yakin, izin kampanye ini tak akan mengganggu pelaksaan tugas wali kota. Sebab masih ada wakil wali kota yang mengganti sementara. ”Kan masih ada wakil wali kota dan Sekda, jadi saya kira tidak akan menjadi masalah besar. Apalagi, izin cuti itu hanya lima hari,” tukas Dodik.
Sementara itu, di Kab Mojokerto, Wakil Bupati Choirun Nisa mengajukan cuti kampanye untuk Partai Nasional Demokrat (Nasdem). ”Wabup memang mengajukan cuti selama tujuh hari untuk kampanye, tanggal cutinya menyesuaikan jadwal kampanye Partai Nasdem yakni tanggal 17, 19, 21, 26, 28, 30 Maret dan 4 April,” ujar Kabag Humas Kabupaten, Alfiyah Ernawati, kemarin. [kar]

Tags: