Wali Kota Dewanti Rumpoko Beri Lampu Hijau PKL Luar Kota Batu

Dengan mengoptimalkan tempat relokasi diharapkan para PKL dari luar kota tetap bisa mengais rejeki di Kota Batu

(Penataan Tak Kunjung Tuntas)
Kota Batu,Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Batu akhirnya tak lagi menutup diri bagi para Pedagang Kaki Lima (PKL) dari luar kota. Hal ini disampaikan Walikota Batu, Dewanti Rumpoko saat meninjau lokasi relokasi PKL, Jumat (27/7). Kebijakan ini menjadi peluang usaha PKL untuk mencari rejeki di Kota Batu.
“Kalau ada tempat, mau warga Pujon sampai Malang (Kota) ya monggo,” ujar Dewanti ditemui awak media, Jumat sore (27/7). Pernyataan ini menepis anggapan bahwa Pemkot Batu menutup rapat-rapat pintu bagi warga luar Kota Batu mengais rezeki, terutama para PKL. Hal ini dilakukan dengan melakukan penataan PKL dengan meminta PKL luar kota untuk angkat kaki.
“Awalnya kami memang meminta seperti itu (penataan PKL Alun-alun Batu). Karena tempatnya memang tidak ada, apalagi pendataan PKL ternyata membludak,” jelas Dewanti.
Dewanti mengaku bahwa masalah PKL Alun-alun Batu sudah menjadi komitmennya. Bahkan program jangka panjangnya termasuk pembenahan food court akan terus dimaksimalkan. Sebab, akan menjadi destinasi baru di kota berjuluk Swiss Kecil ini.
“Setelah melihat prospek ini kenapa tidak kami fasilitasi. Ini sudah saya minta dihitung untuk penataan food court atas. Ada etalase yang seragam untuk PKL yang berjualan makanan,”tambah Dewanti. Dengan demikian dharapkan nanti semua PKL bisa masuk. Tetapi semua membutuhkan proses yang tidak gampang karena melibatkan banyak orang (PKL) yang masing-masing memiliki kepentingan dan pemikiran yang berbeda.
Sebelumnya, Pemkot Batu menseriusi penataan PKL Alun-alun Kota Batu. Dari total 264 PKL yang didata ternyata ada pedagang tak kantongi KTP Kota Batu. Saat itu Pemkot hanya memberi peluang berdagang hanya untuk PKL asli Kota Batu. Artinya, PKL yang berasal dari luar kota harus angkat kaki.
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan, tidak semua PKL yang terdata dalam 5 paguyuban asli warga Kota Batu. Ada yang dari Kabupaten Malang dan Kota Malang. Punjul langsung meminta meverifikasi (memeriksa kembali) keberadaan PKL. Pada saat pendataan ternyata ada yang dari Karangploso, Kepanjen dan Malang. Temuan ini tentu tak diinginkan Pemkot Batu. Sebab mereka memprioritaskan warga Kota Batu untuk berdagang.
“Saya sudah sampaikan ke ketua kelompok (PKL) masing-masing agar mengeluarkan anggotanya bukan warga Kota Batu,” kata Punjul saat itu.
Punjul bahkan curiga jika ada PKL non Kota Batu mengarah jual-beli lapak. Karena itu dirinya meminta pendataan ulang dengan memeriksa By name by address.(nas)

Tags: