Kota Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun Bambang Irianto SH, MM menjalani pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan proyek Pasar Besar Kota Madiun (PBKM) sebesar Rp 76,5 miliar, Senin (5/10) kemarin. Kini Bambang menjadi pembicaraan warga setempat. Namun, sayangnya sejumlah pejabat Pemkot Madiun yang dihubungi wartawan, Selasa (6/10) kompak tutup mulut saat disinggung terkait pemeriksaan ini.
Dua pejabat yakni Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto SH,MHum dan Kabag Humas dan Protokol Pemkot Madiun Drs Edy Joko Purnomo hanya menjawab singkat soal kabar Wali Kota Madiun diperiksa KPK. Keduanya terkesan berkelit-belit atau enggan menjawab pertanyaan wartawan soal Wali Kota Madiun yang kabarnya diperiksa KPK hingga 10 jam.
“Pak Wali (Wali Kota, red) kan sedang mengikuti Lemhanas (Lembaga Ketahanan Nasional). Soal itu, saya tidak tahu, sekarang saya baru tahu dari Anda (wartawan). Saya tidak mau komentar soal itu. Pak Wali sendiri, saat ini tengah ke Singapura bersama rombongan dari Lemhanas,” ujar Sugeng Rismiyanto kepada wartawan, Selasa (6/10).
Menjawab pertanyaan tentang surat panggilan dari KPK yang dilayangkan untuk Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto kembali berkelit. “Wah, yo, tidak tahu soal surat. Surat-surat bukan urusanku, tepatnya urusan surat masuk-keluar ada di Bagian Umum, lebih tepatnya tanya saja ke Sekda (Maidi). Bisa jadi dia tahu soal surat. Sudah lah, jangan tanya yang tidak-tidak,” ujarnya sembari masuk ruangan.
Terpisah, Kabag Humas dan Protokol, Pemkot Madiun Drs Edy Joko Purnomo juga enggan menjawab tentang kabar pemeriksaan Wali Kota Madiun oleh KPK. “Sepengetahuan saya Pak Wali tengah mengikuti Lemhanas, lalu hari ini (kemarin, red) informasinya ke Singapura dengan rombongan Lemhanas,” ujarnya singkat.
Untuk diketahui Wali Kota Madiun Bambang Irianto diperiksa KPK, Senin (5/10), sejak pukul 09.10 hingga 21.00 lebih. Informasinya, saat mendatangi KPK, dia bersama 6 orang, belum diketahui pasti siapa saja mereka itu. Selama diperiksa KPK, Bambang dicecar sebanyak 23 pertanyaan, meski begitu dia tidak tahu apa-apa soal pembangunan Pasar Besar Kota Madiun (PBKM) itu.
Sebagaimana diketahui bersama, sebelumnya, tim KPK yang berjumlah tujuh orang meminjam tempat di Mapolres Madiun Kota untuk memeriksa sejumlah saksi terkait proyek Pasar Besar Kota Madiun, Rabu (19/8) lalu. Penyelidikan dilakukan dengan memanggil sejumlah rekanan dan pejabat yang dulu pernah terlibat dalam proyek tersebut.
Penyelidikan kasus tersebut dilakukan awal 2012 ketika Kejaksaan Negeri (Kejari) Madiun menduga proses lelang dan pembangunan proyek ini melanggar Perpres Nomor 35 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, diduga juga ada pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan. Di tengah jalan, tiba-tiba kasus tersebut diambil alih oleh Kejaksaan Tinggi Jatim.
Selanjutnya, pada Desember 2012, Kejati menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi itu karena dinilai tidak ada kerugian negara. Hingga kini kasus dugaan korupsi tersebut akhirnya diusut kembali oleh KPK
Menanggapi hal itu, kalangan LSM khususnya pelapor dugaan korupsi PBKM itu, merasa lega dengan diperiksanya Wali Kota Madiun dan menganggap ada kemajuan terhadap dugaan kasus korupsi ini. KPK yang akhirnya menanggani kasus dugaan korupsi pembangunan PBKM pasca terbakar 2008 silam, dianggap sebagai angin segar, sekaligus penegakan hukum khususnya kasus korupsi besar di Kota Madiun.
“Kami apresiasi positif pemeriksaan penyidik KPK itu, apalagi kami sebagai pelapor kasus itu sejak 2012 silam terus menunggu penanganan dugaan korupsi proyek senilai Rp 76,5 milar yang dibangun 2010-2011. Kami didampingi aktivis dari ICW akhir Februari 2013 silam sempat memaparkan dugaan korupsi ini di hadapan pimpinan dan penyidik KPK,” ujar Budi Santosa, Koordinator LSM Wahana Komunikasi Rakyat (WKR)
Ia juga menyatakan tidak berprasangka buruk atas diperiksanya Wali Kota Madiun Bambang Irianto. “Junjung azas praduga tidak bersalah, diperiksa sebagai apa saya juga belum mengetahui. Saya baru mendapat kabar semalam dari wartawan,” ujarnya kemarin. [dar]