Wali Kota-DPRD Setujui R-APBD 2016 jadi Perda

Wali kota Mojokerto H Mas'ud Yunus menerima R-APBD 2016 dalam sidang paripurna.(kariyadi/bhirawa)

Wali kota Mojokerto H Mas’ud Yunus menerima R-APBD 2016 dalam sidang paripurna.(kariyadi/bhirawa)

Kota Mojokerto, Bhirawa.
Wali kota Mas’ud Yunus dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menyetujui R-APBD 2016 dalam sidang Paripurna DPRD.Bertempat di ruang rapat DPRD Kota Mojokerto, rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto, Wakil Wali kota Suyitno, Forkompimda Mojokerto dan segenap pimpinan SKPD Kota Mojokerto.
Paripurna diawali dengan penyampaian laporan pimpinan gabungan komisi yang berisi tentang proses pembahasan, pendapat fraksi dan hasil pembahasan raperda APBD tahun anggaran 2016. Disampaikan juga pengambilan keputusan DPRD terhadap raperda APBD tahun anggaran 2016 serta penandatanganan keputusan DPRD dan berita acara persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kota Mojokerto dengan Walikota Mojokerto.
Abdullah Fanani selaku juru bicara pimpinan gabungan komisi DPRD menyampaikan laporan gabungan komisi atas raperda APBD tahun anggaran 2016. Sementara Wali kota Mas’ud Yunus dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya  kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Mojokerto yang telah bekerja keras bersama-sama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas dan menetapkan raperda APBD tahun anggaran 2016.
“Hal ini merupakan perwujudan rasa tanggung jawab pemerintah kota dan DPRD Kota Mojokerto terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” tutur Wali Kota Mas’ud Yunus.
Dilanjutkan wali kota bahwa rapat-rapat yang telah dilaksanakan DPRD Kota Mojokerto untuk membahas raperda APBD tersebut berlangsung sangat dinamis. “Yang ditandai dengan pengungkapan pendapat atau argumentasi yang cukup ulet namun masih dalam suasana yang demokratis dan bertujuan untuk menghasilkan usulan-usulan yang paling prioritas yang harus dilaksanakan dalam APBD tahun anggaran 2016,” lanjut wali kota.
Bagi eksekutif hal tersebut dipandang sebagai hal yang positif karena menunjukkan suatu kepedulian yang tinggi terhadap pembangunan di Kota Mojokerto. Sekaligus merupakan ungkapan rasa tanggung jawab bersama guna menyusun dokumen perencanaan dan prioritas belanja yang dapat ditertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Saya optimis, apa yang telah dituangkan dalam dokumen raperda APBD tahun anggaran 2016 telah sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan masyarakat. Sehingga antara eksekutif dan legislatif telah ada kesamaan pandangan dalam penyusunannya,” sebut wali kota. Namun demikian meskipun terdapat banyak usulan yang telah dibahas, belum semua usulan dan kebutuhan dapat terakomodir. [kar.adv]

Tags: