Wali Kota Kediri Audit Ulang Tiga Proyek Bermasalah

6-foto B van-IMG_00000719Kota Kediri, Bhirawa
Meskipun Pemerintah Kota Kota sudah mengalokasikan anggaran untuk kelanjutan pembangunan Jembatan Brawijaya pada 2015 mendatang, rupanya Wali Kota Kediri Abdulah Abubakar masih tak yakin akan kelanjutan pembangunan itu, dan Wali Kota kembali meminta audit ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Tak hanya Jembatan Brawijaya yang akan dimintakan audit ke BPK, dua mega proyek lainnya yakni proyek RSUD Gambiran II dan Proyek pembangunan Poltek II. Dua mega proyek ini juga sudah dianggarkan dan ditargetkan 2015 juga sudah selesai. “Kami akan minta uadit kembali ke BPK, kalau bisa tiga-tiganya kita mintakan audit, karena yang kita terima kemarin bukan hasil audit, tapi reviewnya,” kata Wali Kota Kediri Abdullah Abubakar.
Dia menjelaskan, meskipun oleh aparat hukum sudah dimintakan audit, permintaan kembali audit ini adalah permintaan dari Pemerintah daerah, Menurutnya  dengan diterimanya review hasil audit tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan pembangunan namun pihaknya kurang lega jika belum menrima hasil audit ini. “Permintaan ini dari sisi pemerintah daerah, saya sendiri kurang pas jika tidak menerima hasil uadit BPK, untuk itu kita akan ajukan audit kembali,” terang Wali kota pada Wartawan.
Sebelumnya meskipun terdengar kabar jika kasus dugaan korupsi pembangunan sudah terbit  Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) namun pada kenyataan Senin, (15/12) tim penyidik Direskrimsus Polda Jatim bersama tim Institut Teknologi Bandung (ITB) kembali mendatanagi lokasi pemebngunan jembatan untuk melakukan pemeriksaan fisik.
Di situ Kepala Laboratorium Rekayasa Dtruktur ITB, Ivindra Pane, sempat mengatakan jika pihaknya diminta penyidik tindak pidana korupsi kepolisian untuk melengkapi data dalam pengusutan yang tengah dilakukan. “Tim kami dari ITB berjumlah 4 orang. Dan tugas kami untuk mengkroscek konstruksi jembatan saja,” kata Invindra Pane ketika itu.
Diberitakan sebelumnya dalam pembahasan APBD 2015 Pemkot Kediri mengaanggarkan 80 milyar untuk menyelasaikan pembanguan tiga mega proyek yang sempat terhenti karena tersandung amasalah hukum. Anggaran Rp 80 Milyar itu  dengan rincian Rp 40 miliar untuk RSUD Gambiran II, Rp 20 milyar untuk  Politeknik dan Rp 20 milyar untuk jembatan brawijaya. [van]

Keterangan Foto : Salah satu proyek bermasalah di Kota Kediri.

Tags: