Wali Kota Kediri Dukung Larangan Rapat di Hotel

Wali Kota Kediri Abdullah Abu BakarKota Kediri, Bhirawa
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mendukung kebijakan pemerintah pusat tentang adanya larangan menggelar rapat di hotel maupun di luar kota. Wali Kota Kediri, Abdulah Abubakar, mengatakan selama ini Pemkot Kediri juga sudah berusaha selalu menggelar rapat-rapat di dalam kota, apalagi di balai kota Kediri ada beberapa ruangan yang representatif untuk digunakan rapat-rapat atau kegiatan bersama para pejabat.
Selain itu, beberapa kelurahan juga mempunyai gedung serba guna yang juga bisa digunakan untuk rapat-rapat. “Jadi kami sangat mendukung sekali kebijakan pemerintah saat ini untuk tidak boleh menggelar rapat di Hotel atau di luar Kota,” kata Abdulah Abubakar.
Dia menjelaskan dengan kebijakan pemerintah untuk tidak menggelar rapat di Hotel maupun diluar kota ini dipastikan akan menghemat anggaran. “Pastilah akan menghemat anggaran, karena tidak terbebani biaya tranportasi,” terang Wali kota pada wartawan. Kamis (27/11).
Diberitakan sebelumnya dengan munculnya peraturan menteri keuangan tentang larangan pejabat menggelar rapat diluar kota,  sudah diaplikasikan dalam pembahasan APBD 2015. Bahkan DPRD Kota kediri   melakukan pemangkasan anggaran untuk APBD 2015  sebesar 3 milyar untuk kegiatan rapat luar kota. [van]

Keterangan Foto : Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar.

Tags: