Wali Kota Kediri Ingatkan Satpol PP Jaga Marwah Tegakkan Perda

Walikota Kediri Abdulah Abu Bakar dan Kasat Pol PP Ali Muklis

Kota Kediri, Bhirawa
Wali Kota Kediri Abdullah Abu bakan minta agar Satpol PP menjaga marwah dalam menjalankan Perda Kota Kediri. Dia juga meminta agar satuan penegak Perda ini mengedepankan azas kekeluargaan dan toleransi dalam menjalankan tugasnya.
Diungkapkan Wali Kota ketika hadir dalam halal bihalal yang digelar di Markas Satpol PP, instansi ini sudah dapat diterima masyarakat tidak seperti satpol PP yang sebelumnya yang slow respon, untuk itu kinerja yang baik ini harus terus dipertahankan.
“Kita dapat melihat ketika ada aduan masyarakat langsung ditindaklanjuti lanjuti Satpol PP, masyarakat sangat senang ketika ada respon yang sangat cepat, saya melihat satpol PP sudah terintregasi, dan dapat apresiasi dari Warga, kedepan sat PP perlu kita dukung kinerja, dan ini dipertahankan baik baik” kata Wali Kota yang kembali terpilih dalam Pilkada serentak lalu
Menurutnya Masyrakat yang dilihat dari sebeuah intansi adalah untuk itu , dengan menggunakan seragam Satpol PP diharuskan jaga sikap dalam menjalankan perda yang dikedepankan azas kekeluargaan dan toleransi,
“Ayo kerja bersama jangan Ita itu, menjaga marwah, saya mau menaikkan berdasarkan kinerjanya , dan yang menjadi juri adalah masyarakat. Jika kinerja bagus honor naik masyarakat tak akan marah. Saya ingin kota Kediri lebih baik, kedepannya masih banyak PR yang dikerjakan.”kata Wali Kota yang akrab disapa Mas Abu ini
Lebih lanjut dia meminta agar satpol PP juga ikut menjaga kondusifitas Kota Kediri mengingat sebentar lagi bakal ada Pemilu Lgislatif dan Pemilihan Presiden yang kemungkinan besra TPS nya juga bertambah dua kali lipat,” ini memamng harus dipikirkan secara cepat, untuk itu tidak menutup kemungkinan bakal ada penambahan personil dari Satpol PP” terangnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kota Kediri Ali Muklis mengungkapkan jika personil Satpol PP di Kota Kediri masih belum memenuhi standar, kendati demikian saat ini dengan jumlah sekitar 205 tidak menjadi kendala dalam menjalankan tugas sebagai penegak Perda.
“Kebutuhan personil sebnenarnya sudah diatur dalam permendagri, hitunganya jumlah penduduk dan luas wilayah, saat ini di Kota anggotanya 205, kalau idealnya 350 , sebenarnya sejak dulu punya rencana untuk menambah, namun kami tetap melihat kekuatan anggaran daerah” ungkapnya.
Lebih lanjut, dengan kekurangan tersebut tidak menjadikan alasan untuk tidak bekrja secara maksimal, menurutnya dengan fasititas apapun jika personnya tidak mampu mengunakan akan tetap loyo.” Dan kendala ini sedikit-sedikt juga telah dapat diatasi pemerintah daerah, kendala ini tidak menjadikan alasan untuk malas bekerja, di Satpol PP ini yang penting semangat dan semangat.”tandasnya. [van]

Tags: