Wali Kota Kediri Nilai DPRD Hambat Pemerintah

Wali Kota Kediri Abdullah Abubakar.

Wali Kota Kediri Abdullah Abubakar.

Kota Kediri, Bhirawa
Hingga akhir september 2015 Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Kediri belum mendapatkan persetujuan propinsi Jatim karena dua wakil ketua DPRD Kota Kediri tidak mau tanda tangan hasil sidang paripurna PAPBD 2015 yang dilaksanakan pada agustus lalu.
Wali Kota Kediri Abdullah Abubakar menilai apa yang dilakukan Wakil Ketua DPRD. Dari PDIP Woro Reni dan Wakil Ketua DPRD dari PKB Oing Abdul Muid ini menghambat program pemerintah kota kediri dan yang menjadi korban masyarakat sendiri.
“Jika seperti ini namanya menghambat program, sebab dalam PAK ada pemenuhan obat-obat dalam rumah sakit, dan program program lainnya, jika ini PAK ini tidak bisa dilaksanakan siapa yang menjadi korban, kan masyarakat,” kata Wali Kota, kemarin.
Wali Kota  berharap agar sebagai anggota dewan bersikap bijak, jangan mencampuradukkan politik dengan administrasi. Sebab ketika Administrasi tidak berjalan banyak masyarakat yang menjadi korban. “Dulu ketika pembahasan semua fraksi setuju, saya sendiri tidak tahu apa maunya, jangan di campur adukan persoalan politik dengan administrasi,” ungkapnya.
Sementara menurut Sekda Kota Kediri, Budwi Sunu dengan kondisi seperti itu dengan tidak adanya tanda tangan dipastikan program-program baru yang terangkum di PAK tidak akan bisa dilaksanakan, meskipun bisa yang dipastikan molor.
“Idealnya program atau kegiatan di PAK sudah berjalan di bulan september, dengan kurun waktu 4 bulan Dalam PAK itu sudah sangat bagus, namun jika hingga saat ini belum juga bisa dilaksanakan dipastikan akan molor,” kata Budwi Sunu. [van]