Wali Kota Kediri Salurkan Bantuan pada 23.840 KK Terdampak Covid-19

Kota Kediri, Bhirawa
Hari pertama Bulan Ramadhan Jumat pekan lalu, Wali Kota Kediri didampingi Sekretaris Daerah Kota Kediri (Budwi Sunu), Kepala Dinas Sosial (Triyono Kutut), Lurah Semampir (Rizki Yudadiantika), Gugus Tugas Covid 19 Kota Kediri, serta relawan Dinas Sosial Kota Kediri menyalurkan bantuan kepada 23.840 KK di Kantor Kelurahan Semampir,
Bantuan ini bersumber dari APBD Kota Kediri kepada masyarakat yang terdampak Virus Corona atau Covid 19 yang berada di luar database PKH dan BLT. Bantuan disalurkan dengan diantar para tukang becak dan relawan Dinas Sosial Kota Kediri ke rumah warga yang berhak menerima di lima kelurahan yang datanya telah lengkap yaitu Kelurahan Semampir, Kelurahan Tamanan, Kelurahan Setono Gedong, Kelurahan Banaran dan Kelurahan Ringinanom.
Tukang becaklah yang mengantar paket bantuan ini hingga sampai pada tujuan yakni para penerima bantuan. Karena tukang becak merupakan warga yang paling terdampak karena selama wabah Covid 19 ini penghasilan mereka turun sehingga Wali Kota Kediri memiliki inovasi untuk memberdayakan tukang becak. Jadi setiap paket bantuan ini, para tukang becak mendapat ongkos Rp5 ribu, jika tukang becak membawa 10 paket berarti mendapatkan ongkos Rp50 ribu.
“Hari ini Kota Kediri membagikan Kartu Sahabat (Santunan Hadapi Bencana Tunai) yang isinya 200 ribu, dua masker, dan beras 10 Kg untuk kurang lebih 23.840 KK yang tidak termasuk di dalam database. Dan ini yang kita bagikan berasal APBD Kota Kediri, nanti yang masuk ke dalam database akan dibagikan setelah ini atau menyusul. Saat ini hingga pekan depan kami akan selesai membagikan untuk 23.840. Kartu Sahabat ini uangnya bisa diambil di Bank Jatim maupun di seluruh cabang Bank Jatim dan seluruh keterangan ada dibalik kartu,” ujar Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial juga menjelaskan, untuk bantuan uang melalui Kartu Sahabat akan diisi setiap bulan selama tiga bulan mulai Bulan April sampai Bulan Juni oleh Pemkot Kediri. Sementara itu, untuk penerima bantuan yaitu ada 14 kriteria seperti tukang ojek online, ojek pangkalan, sopir, pekerja seni, tukang becak, pedagang keliling, tukang pijat tunanetra dan sebagainya.
“Dengan adanya perubahan kriteria yang berhak mendapat bantuan karena terdampak Covid 19, Dinsos melakukan pendataan ke kelurahan melalui RT/RW setempat dan dibantu relawan dari Dinsos. Dari pendataan itu diperoleh data sebanyak 39.208 jiwa pada 10 April 2020, namun setelah disesuaikan dengan regulasi penerima bantuan sosial baik terjadi bencana maupun tidak terjadi bencana, jadi warga yang sudah mendapat bantuan sosial dari Pemerintah seperti PKH, BPNT, BPNTD itu ternyata masih dimasukkan ke data sekitara 39 ribuan.
“Padahal seharusnya yang sudah mendapat bantuan rutin setiap bulan dari pemerintah itu tidak mendapatkan. Sehingga Dinsos melakukan tracking, verifikasi dan validasi, dan baru Sabtu (25/4) pagi lalu diperoleh data, yang berhak menerima bantuan hanya sebesar 23.840 KK,” ujar Triyono Kutut. [adv.hms.van]

Tags: