Wali Kota Kukuhkan DRD Kota Mojokerto

Wali Kota, Ika Puspitasari berfoto bersama usai pengukuhan DRD Kota Mojokerto. [kariyadi]

Juga Bertugas Melakukan Riset Bidang Pendidikan
Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengukuhkan Dewan Riset Daerah (DRD) Kota Mojokerto periode 2019, Senin (21/10) di Hotel Raden Wijaya, Kota Mojokerto.
“Mereka akan membantu saya dalam merumuskan kebijakan, termasuk bidang pendidikan,” tegas Ning Ita, sapaan akrab Wali kota Mojokerto usai pelantikan.
DRD Kota Mojokerto merupakan lembaga dalam naungan Bappeko Mojokerto sebagai OPD penggagas dan menggodok arah pembangunan Kota Mojokerto.
“Saya ingin setiap kebijakan saya nanti diawali dengan riset. DRD yang membuat konsep, bisa dibantu para pemikir dari Kota Mojokerto ini juga,” tambah Ning Ita.
Anggota DRD terdiri dari empat orang yang berasal dari unsur praktisi dan akademisi, dengan susunan keanggotaan, Dr Ignatia Martha Hendrati SE ME selaku Ketua, didampingi Dr Suko Widodo selaku Wakil Ketua, Dr Sutikno SSi MSi, selaku Sekretaris dan Dr Jayus SH MHum selaku Anggota.
“Mereka semua ini ahli dibidang masing-masing dan teruji secara regional maupun nasional,” tandas Ning Ita.
Terpisah Kepala Bappeko Kota Mojokerto, Agung Moeljono memaparkan, DRD dikukuhkan sesuai dengan Perwali Nomor 7 tahun 2019 tentang Dewan Riset Daerah,
“DRD memiliki tugas pokok membantu wali kota dalam merumuskan arah dan prioritas utama pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi, memberikan berbagai pertimbangan kepada walikota dalam perumusan kebijakan strategis dembangunan daerah di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi,” Beber Agung Moejono.
Menurutnya, DRD juga bertugas memberikan dukungan kepada pemerintah daerah dalam melakukan koordinasi di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi dengan daerah – daerah lain.
Dalam jangka pendek ini, DRD akan mengkaji RPJMD. Untuk bisa diaplikasi di Kota Mojokerto dengan cepat dan tepat,” pungkas Agung Moeljono. [kar]

Rate this article!
Tags: