Wali Kota Launching Plat Nomor-STN Becak

Wali Kota Rukmini Launching Plat Nomer dan STN Becak.

Wali Kota Rukmini Launching Plat Nomer dan STN Becak.

Probolinggo, Bhirawa
Keberadaan becak di Kota Probolinggo jumlahnya semakin hari semakin bertambah. Untuk mengatur, mengendalikan, mengawasi dan membatasinya maka dibuatlah plat nomer dan surat tanda nomor becak. Dengan begitu bisa diketahui secara riil, berapa jumlah becak kota dan dari luar wilayah Kota Probolinggo.
Bukan berarti kita melarang becak luar (kabupaten) untuk mencari nafkah/pendapatan di kota. Tetapi lebih kepada identifikasi becak, pengaturan serta penertiban yang lebih baik, saat ini sudah dilaunching plat nomor dan STN becak, kata Wali Kota Probolinggo Hj Rukmini, Kamis (16/6).
Dalam acara cangkru’an yang merupakan kolaborasi Diskominfo dan Dishub ini dikemas santai. Karena bulan ramadhan, sekalian acara buka puasa bersama perwakilan abang becak sejumlah 100 orang. lokasinya di Gedung Kesenian Jalan Suroyo.
Wali Kota mengingatkan tentang Perda Nomor 16 tahun 2006, tentang kendaraan tidak bermotor jenis becak. Pada pasal 3 disebutkan,  jumlah becak yang beroperasi di daerah ditetapkan maksimal 5.000 becak. Dan di Kota Probolinggo jumlah becak yang operasional sudah melebihi sekitar 45 becak.
Selain penyerahan secara simbolis plat nomor dan STN becak, juga diberikan kesempatan untuk ajang tanya jawab. Salah satu permintaan abang becak, yaitu penertiban becak motor (bentor) yang direspons langsung oleh Kapolres AKBP Hando Wibowo yang turut hadir kala itu.
“Bentor dilarang dan secara berkesinambungan kita tertibkan. Apalagi demi keselamatan para pengguna jalan dan penumpangnya, jadi tidak ada toleransi lagi untuk operasional di wilayah Kota Probolinggo,” tegas Kapolres.
Plat nomor becak memiliki kode khusus yang disesuaikan dengan kecamatan wilayah domisili becak. Seperti, Kecamatan Mayangan kode plat nomornya BK 100 MY, Kecamatan Kademangan kode plat nomornya BK 100 KD, Kecamatan Wonoasih kode plat nomornya BK 100 WN, Kecamatan Kedopok kode plat nomornya BK 100 KP, Kecamatan Kanigaran kode plat nomornya BK 100 KG, papar walikota.
Program tersebut merupakan amanah Perda Transportasi tahun 2006. Berdasarkan hal itu, Dishub kemudian memberi plat nomor becak secara gratis. Sebenarnya ketentuannya sudah lama, namun kami baru bisa memberikan hari ini. Ya, terkendala anggaran,” ujar Kepala Dishub Kota Probolinggo, melalui Kabid Transportasi dan Angkutan, Muhammad Ichsan.
Ichsan mengatakan, tidak seluruh becak mendapat plat nomor gratis. Tetapi bertahap hingga jumlah becak yang terdata berjumlah 5.045 hasil pendataan 2012, seluruhnya mendapat jatah nomor gratis.
“Untuk tahap awal, Dishub hanya mampu menghadiahi nomor sebanyak 100 becak, berikut dengan Surat Tanda Nomor Becak (STNB). Ini awal program kami. Bertahap, ya sampai becak yang ada di Kota Probolinggo, seluruhnya berplat nomor,”tandasnya.
Meski nantinya seluruh becak memiliki plat nomor, surat tanda becak atau semacam STNK kalau kendaraan bermotor dan surat kepemilikan. “Bukan beraarti yang tidak memiliki akan ditilang, Wah tidak ada tilang. Yang tidak punya tidak apa-apa. Ini hanya pendataan kok,” katanya.
Dengan sistem seperti itu, pemkot dan dirinya akan mudah mengetahui jumlah becak dan alamat pemilik becak. Jika nantinya ada program bantuan, mereka yang memiliki surat yang akan lebih dulu menerima bantuan tersebut.
“Dishub juga tidak mempermasalahkan becak milik warga kabupaten yang beroperasi di wilayah Kota Probolinggo. Kami tidak melarang becak kabupaten yang cari penumpang di kota. Pemberian plat nomor dan surat tidak ada sangkut pautnya dengan larangan beroperasi,” tambah Ichsan. [wap]

Tags: