Wali Kota Madiun Adakan Pembinaan Pegawai Kontrak

Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum saat memberikan arahan terhadap 306 pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Madiun di gedung Aula Gedung Diklat Kota Madiun, Rabu (7/2). [sudarno/bhirawa]

Pemkot Madiun, Bhirawa
Sebanyak 306 pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Madiun dikumpulkan di gedung Aula Gedung Diklat Kota Madiun, Rabu (7/2/), mendapatkan arahan langsung dari Wali Kota Madiun H. Sugeng Rismiyanto, SH., M.Hum dalam kegiatan Pembinaan Pegawai Kontrak.
Kegiatan ini merupakan agenda baru dari Badan Kepegawaian Daerah sebagai inovasi dengan membina secara massal demi efisensi waktu dan biaya. Wali Kota Madiun juga ingin menyampaikan kebijakan-kebijakan secara langsung.
Kesempatan itu, Wali Kota Madiun bangga memiliki pegawai-pegawai yang loyal kepada Pemkot Madiun. Pengabdian dari para pegawai kontrak ini yang membuat Wali Kota Madiun mengungkapkan kekhawatirannya.
“Saya khawatir kehilangan tenaga kontrak di Pemkot Madiun. Ini karena sekarang ini Pemkot Madiun seperti kota dan kabupaten lainnya di Indonesia yang tidak dapat melaksanakan perekrutan PNS baru (karena adanya moratorium PNS),” ungkap Wali Kota..
Wali Kota Madiun sempat bertanya jawab dengan salah satu peserta pembinaan. Peserta ini yang paling lama mengabdi di lingkungan Pemkot Madiun. Dari semua pegawai kontrak, yang termuda kelahiran 1993 dan yang tertua usia 56 kelahiran 1962 yang sudah 33 tahun mengabdi untuk Pemkot Madiun. Dan semuanya diberikan fasilitas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.”Semua sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang difasilitasi Pemkot,” paparnya.
Selain mendapatkan dapat menikmati layanan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, gaji yang diberikan untuk tenaga kontrak sudah lebih dari UMR Kota Madiun. Wali Kota juga memberikan solusi kepada Pemkot untuk memaksimalkan penghasilan dari tenaga kontrak.
“Gaji sudah di atas UMR Kota Madiun. Kalau Pemkot membayar tenaga kontrak lebih dari UMR, dilarangnya dimana? Saya pokoknya on the track, kalau itu boleh kenapa tidak dilakukan. Kalau bisa diusahakan, saya ingin berbentuk takehome pay yang jelas,”tegas Wali Kota.
Dijelaskan oleh Wali Kota, dengan aturan dan sistem yang sudah berjalan untuk PNS/ASN Kota Madiun, diharapkan aplikasi e-Kinerja dapat dicontoh untuk diterapkan kepada tenaga kontrak. “Kalau kita bisa mengadopsi yang sudah berjalan tapi harus dikomunikasikan dengan BPK, aturan, KPK. Kalau boleh, mari,”pungkasnya. [dar]

Tags: