Wali Kota Madiun Ambil Sumpah Janji 52 ASN

Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum tampak mengambil sumpah janji ke 52 ASN di lingkup Pemkot Madiun, di gedung Diklat Pemkot Madiun, Jumat (11/5). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, SH. M.Hum menegaskan, sekarang ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut bekerja secara professional dan bukan hanya sesuai aturan. Tetapi, juga dilandasi sumpah janji yang diucapkan. Tujuannya sederhana, demi pengabdian kepada negara dan masyrakat.
“Yang jelas, pengambilan sumpah/jani kepada 52 pegawai negeri sipil (PNS) Kota Madiun itu, bukan hanya diucapkan secara lisan. Tetapi, dari hati untuk berkhidmat kepada Tuhan Yang Maha Esa,,”terang Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto usai pengambilan sumpah janji PNS . gedung diklat, Jumat (11/5) kepada wartawan,
Menurut Wali Kota Sugeng Rismiyanto,, sebagai abdi negara, wajib hukumnya melakukan pengambilan sumpah. Sebanyak 52 ASN Pemkot Madiun tersebut tercatat belum melakukan pengambilan sumpah sejak diangkat menjadi abdi negara. Penyebabnya beragam. Mulai ASN dari kategori 2 (K2) yang diangkat 2014 lalu, ASN yang terlewat belum melakukan sumpah, maupun mereka yang pindahan dari daerah lain.
”Sumpah itu datangnya dari diri sendiri. Dari hati dan masyarakat tidak mendengar, sumpah harus tetap dijalankan sebagai mana yang diucapkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada Tuhan,”paparnya.
Kesempatan itu, Wali Kota berharap ASN dapat bekerja secara sungguh-sungguh, jujur, tidak melanggar aturan, dan bertanggung jawab. Tujuannya, demi kemaslahatan masyarakat dan terwujudnya Kota Madiun yang lebih maju dan sejahtera.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Madiun, Drs. Haris Rahmanudi dalam lapoannya mengatakan sebelas dari 52 ASN yang diambil sumpah berasal dari kategori 2. Mereka diangkat sebagai ASN 2014 lalu setelah dinyatakan lolos seleksi pada tahun sebelumnya. Selebihnya, merupakan ASN lama. Puluhan ASN ini tersebar diberbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Terbanyak, dari Dindik dan Dinkes.
Dalam hal ini sebenarnya terdapat 54 ASN yang belum disumpah. Dua di antarnya, berhalangan hadir karena tugas. Nantinya, keduanya akan mengikuti pengambilan sumpah berikutnya,”terang Haris. [dar]

Tags: