Wali Kota Madiun Ancam Mundur Usai Kasus PBM

Suasana PBM di jalan Panglima Sudirman Kota Madiun yang tahun 2008 terbakar kemudian dibangun kembali menelan dana Rp76,5 miliar, kini kasusnya ditangani KPK.(sudarno/bhirawa)

Suasana PBM di jalan Panglima Sudirman Kota Madiun yang tahun 2008 terbakar kemudian dibangun kembali menelan dana Rp76,5 miliar, kini kasusnya ditangani KPK.(sudarno/bhirawa)

Kota Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, SH. MM, menegaskan dirinya berencana akan mengundurkan diri setelah kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Pasar Besar Madiun (PBM) selesai disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya, sudah berdiskusi dengan keluarga, kalau kasus tersebut selesai  sayamengajukan surat pengunduran sebagai Wali Kota Madiun. Buat apa jadi Wali Kota kalau nggak ada benernya. Saya akan buat surat ke Presiden, saya akan mundur,” tegas Bambang Irianto saat acara forum silaturahmi antara Pemkot Madiun, Pers, LSM dan KIM di Asrama Haji, Kota Madiun, Jumat (25/9).
Sebelumnya, tim KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) senilai Rp76,5 miliar yang sebelumnya dihentikan oleh Kejati Jatim karena dinilai tidak ada kerugian negara. Penyelidikan dilakukan dengan memanggil sejumlah pejabat yang terkait dengan masalah tersebut. Pemeriksaan dilakukan oleh tim KPK berjumlah tujuh orang di Mapolres Madiun Kota, pada Agustus kemarin.
Penyelidikan kasus tersebut dilakukan di awal tahun 2012 ketika Kejaksaan Negeri Madiun menduga proses lelang dan pembangunan proyek PBM melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2011 tentang perubahan atas Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Selain itu, diduga juga ada pelanggaran jadwal pengerjaan, kualitas, serta model konstruksi bangunan.
Pada saat pemeriksaan kasus itu, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah resmi mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pasar Besar Madiun senilai Rp78,5 miliar yang sebelumnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri setempat. Pengambilalihan kasus tersebut dilakukan karena seluruh pengendalian perkara korupsi di Jawa Timur dikendalikan Kejati.
Selanjutnya, pada Desember 2012, Kejati Jawa Timur menghentikan penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut karena dinilai tidak ada kerugian negara. Hingga kini kasus dugaan korupsi tersebut akhirnya diusut kembali oleh KPK.
Masih menurut Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, meski perihal pembangunan kembali PBM itu kini diselidiki oleh KPK dan memanggil beberapa dinas terkait yakni DPU dan Dispenda, namun pihaknya yakin kalau KPK bekerja  secara  profesional dan proporsional. “Terus terang dalam hal ini, saya belum dipanggil KPK dan belum diajakngomong,” tegasnya.
Meski demikian lanjut Bambang Irianto, pihaknya bakal menghadapi kasus PBM dengan gentle. Masalahnya apa yang dilakukannya, semata-mata untuk memperjuangkan nasib pedagang pasca PBM itu terbakar pada 2008 lalu. Demikian juga, sebelum melakukan pembangunan PBM  tersebut pihaknya sudah meminta saran dan masukan dari penegah hukum. “Ya ini resiko saya. Resiko politik dan resiko jabatan dan btetap saya hadapi. Dan nanti begitu kasusu PBM itu selesai, saya akan mundur dari Wali Kota Madiun,”paparnya.
Ditanya, apakah sudah diperhitungkan benar, rencana akan mundur dari Wali Kota Madiun ?. Spontan Bambang Irianto yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Kota Madiun ini, mengaku sudah mendapat dukungan dari keluarga. Dan jika sudah tidak menjabat sebagai Wali Kota Madiun, dirinya akan kembali menjadi pengusaha sebagaimana sebelum menjabat Wali Kota Madiun.
“Ya, kalau hanya untuk makan saja, dari hasil usaha sebagai pengusaha sudah turah-turah. Karena itu, saya akan kembali lagi menjadi pengusaha saja,”kata Bambang Irianto meyakinkan.
Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, mengaku kalau dalam hal ini, dirinya selalu dipojokan, sehingga dirinya merasa kecewa. .Karena selama ini, selama kepemimpinannya telah berhasil mmenghadirkan dua PTN di Kota Madiun. Yakni Politeknik Negeri Madiun (PNM) dan  Akademi Perkeretaapian Indonesia (API). Sekarang juga menggagas kartu madiun pintar (KMP). Sedang yang sudah berjalan telah memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat di Kota Madiun melalui Jaskesmasta.
“Tetapi segala upaya saya kayaknya tidak dihargai atau tidak diakui dan kurang terima. Jika demikian, ya sudah kamu saja yang jadi Wali Kota, saya tak kembali jadi pengusaha saja,”pungkas Wali Kota. [dar]

Tags: