Wali Kota Madiun Ancam Pecat PNS Pungli

Bambang Irianto, SH, MM. [sudarno/bhirawa]

Bambang Irianto, SH, MM. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Apabila PNS di kantor Dispendukcapil Kota Madiun, ketahuan atau terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan pelanggaran disiplin kerja dan kesalahan lainnya, bakal dipecat. Masalahnya, selama ini, PNS dan karyawan Pemkot Madiun harus mengikuti peraturan dan disiplin kerja dengan baik. Dengan kesejahtraan yang cukup tinggi PNS dituntut mempunyai rasa tanggung jawab serta melakukan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
“Pemkot Madiun telah membuat program dan langkah positif untuk mensejahterakan masyarakat Kota  Madiun. Karena itu, staf/anak buah saya tidak boleh main main,”kata Wali Kota Madiun, Bambang Irianto, SH, MM di sela-sela peresmian kantor baru Dispendukcapil Kota Madiun, di Jln. Dr Sutomo Madiun, Rabu (20/1).
Menurut Wali Kota Bambang Irianto, dirinya akan langsung memecat dan memberhentikan secara tidak hormat kepada PNS dan karyawan yang melakukan praktek pungutan liar (Pungli) dan calo di seluruh dinas. Karena perbuatan itu melanggar hukum dan dapat mempengaruhi program kerja Pemkot Madiun.
“Kalau ada PNS yang melakukan praktek pungli akan langsung kita pecat. Untuk apa mereka di gaji tinggi kalau masih melakukan hal yang tidak baik,”tegas  orang nomor satu di Pemkot Madiun itu kepada wartawan.
Wali Kota Madiun memeperingatkan kepada seluruh karyawan dan PNS Pemkot Madiun untuk tidak main-main dan melakukan pungli atau menerima suap. Karena untuk pelayanan administrasi di Pemkot Madiun semuanya dilakukan secara gratis dan dibiayai oleh pemerintah.
Bambang Irianto, Wali Kota Madiun juga merasa geram dengan adanya pungli dan praktek calo seperti yang dimuat di media yang melibatkan oknum pegawai BPN Kota Madiun. Dirinya berharap hal serupa tidak terjadi di seluruh dinas di Pemerintah Kota Madiun. “Ya karena itu, jika PNS di lingkungan Pemkot Madiun terbukti lakukan pungli dan langgar kedisiplinan kerja, bakal dipecat,” tegas Wali Kota setengah mengancam.
Ditanya, kenapa kantor Dispendukcapil Kota Madiun yang semula berada di lantai III di gedung Bersama  di jalan DI. Panjitan dipindah ke jalan Dr. Sutomo ?. Spontan, Wali Kota Madiun Bambang Irianto, SH. MM mengatakan “Itu juga karena atas perminbtaan masyarakat. Kasihan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu yang sudah tua, kalau ke kantor Dispendukcapil mengaku kecapekan, walaupun sebenarnya sudah dipersiapkan dengan lif.
Selain itu lanjut Wali Kota, di Pemkot Madiun ada  beberapa kantor kosong tida k digunakan  Akhirnya kantor eks Diperta Kota Madiun yang sudah pindah sebelumnya , dibangun berlantai II untuk kantor Dispendukcapil Kota Madiun yang letaknya strategis dan mudah dijangkau oleh warga. “Jadi dalam hal ini, pembangunan kantor berlantai II di jalan Dr. Sutomo ini untuk kantor Dispendukcapil Kota Madiun  yang baru saja diresmikan tadi,” pungkasnya. [dar]

Tags: