Wali Kota Madiun Beri Arahan Geliatkan UMKM di Musrenbang Manguharjo

Wali Kota Madiun, Maidi di Musrenbangkel Manguharjo Jumat (15/1) mengarahkan arahan soal pembangunan, mentaati protokol kesehatan yang kini dilaksanakan di Kota Madiun, PPKM juga masalah geliat UMKM dipaparkan sepeti dalam foto di atas.(sudarno/bhirawa)

Kota Madiun, Bhirawa
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kelurahan (Musrenbangkel) di Kelurahan Manguharjo Kota Madiun, Jumat (15/1). Wali Kota Madiun Maidi selalu turut dalam Musrenbangkel untuk pelaksanaan tahun anggaran 2022 tersebut. Bahkan, wali kota menjadwalkan untuk meninjau lokasi usulan pembangunan fisik sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan nanti.

‘’Jadi tidak hanya di atas meja. Apa yang diusulkan kita harus tahu. Jadi tidak asal dicoret dari usulan,’’ kata Wali kota.

Wali Kota menjadwalkan peninjauan calon lokasi pembangunan fisik yang diusulkan tersebut bersamaan dengan kegiatan gowes. Tak hanya di Kelurahan Manguharjo. Namun, sekaligus dengan beberapa kelurahan lain yang sejalur dengan rute bersepeda tersebut. Wali Kota Maidi memang getol turun melihat langsung kondisi riil di lapangan.
‘’Kalau nanti sewaktu Musrenbang tingkat kota, kita sudah tahu mana-mana yang memang super prioritas dari prioritas,’’ jelasnya.

Wali Kota juga mengingatkan untuk selalu memajukan UMKM lokal. Bahkan, Wali Kota mewanti-wanti untuk selalu menggunakan produk UMKM lokal dalam kegiatan di kelurahan. Terutama urusan konsumsinya. Wali Kota Maidi mengancam tidak akan hadir dalam kegiatan jika konsumsi yang disuguhkan bukan produk UMKM lokal kelurahan.

‘’Yang ada di kelurahan harus dimaksimalkan dulu. Tidak ada, baru ke kelurahan lain. Jangan langsung ke daerah lain. Apalagi, disuguhi buah-buah yang dari luar negeri biar senang. Saya tidak akan menghadiri yang seperti itu. Lebih baik saya disuguhi tahu, tempe tapi produk dari UMKM kelurahan,’’ tegasnya.

Terakhir, Wali Kota juga mengingatkan akan pentingnya protokol kesehatan. Seperti diketahui, Kota Madiun tengah menjalankan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemberlakukan itu lantaran Kota Madiun memenuhi empat kriteria. Yakni, banyak yang reaktif dari hasil tracing, kapasitas isolasi rumah sakit melebihi 70 persen, kematian karena Covid-19 tinggi, dan waktu kesembuhan lama.

‘’Saya tidak ingin seperti kota besar lain. Sebelum kasus meluas, kita lakukan deteksi dini dengan rapid massal di pasar tradisional dan modern. Semakin dini diketahui, semakin cepat upaya kita menekan penularan,’’ pungkasnya.(dar)

Tags: