Wali Kota Madiun Ganti Kendaraan Dinas dengan Tenaga Listrik

Wali Kota Madiun, Maidi mengecek motor listrik di halaman Pemkot Madiun dilanjut gowes bersama kepala OPD Pemkot Madiun, Jumat (23/9). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Instruksi Presiden Joko Widodo (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Listrik Sebagai Mobil Dinas langsung ditanggapi Wali Kota Madiun, Maidi. Sebagai awalan, orang nomor satu di Kota Madiun itu mengenalkan motor listrik kepada OPD agar lebih familiar.

Hal ini tampak pada kegiatan Wali Kota bersama jajaran direksi PLN UP3 Madiun, Jumat (23/9). Kegiatan Gowes Pagi yang biasanya menggunakan sepeda, kini diganti dengan motor listrik. Rombongan berangkat dari kediaman wali kota di Jalan Merpati. Kemudian, berkeliling Kota Madiun dan mengunjungi sejumlah pusat keramaian masyarakat.

Ditanya tentang kesiapannya menggunakan kendaraan bertenaga listrik sebagai mobil dinas, wali kota mengungkapkan bahwa Kota Madiun telah siap menjalankan inpres. ”Mobil dinas sudah. Tahun depan bisa digunakan,”kata Wali Kota Maidi usai mengendarai motor listrik pada kegiatan gowes Jumat pagi (23/9).

Tidak hanya mobil dinas Wali Kota, para pejabat eselon II juga akan mendapatkan fasilitas yang sama. Begitu pula, motor dinas bagi pegawai di lingkup Pemkot Madiun.

Selain amanat inpres, menurut Wali Kota, penggunaan kendaraan listrik memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya, hemat energi. Selain itu, juga tidak bising dan tidak memiliki emisi gas buang. Sehingga, lebih ramah lingkungan.

Ke depannya, Wali Kota berharap penggunaan kendaraan listrik bisa semakin menjamur di masyarakat. ”Sehingga, udara di kota akan lebih bersih dan sehat,” kata Wali Kota.

Sementara itu, dalam kegiatan tersebut jajaran direksi PLN UP3 Madiun juga menggelar audiensi dengan wali kota. Khususnya, membahas pembagian kompor listrik kepada masyarakat luas mulai tahun depan. [dar.dre]

Tags: