Wali Kota Madiun Gelar Monev Penanggulangan Covid-19

Untuk antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Madiun menggelar monitoring dan evaluasi (monev) penanggulangan Covid-19 tingkat kota dipimpin Wali Kota Madiun Maidi dan dihadiri Forkopimda dan OPD terkait di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Selasa (30/11). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Persiapkan antisipasi libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Madiun menggelar monitoring dan evaluasi (monev) penanggulangan Covid-19 tingkat kota.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun Maidi dan dihadiri oleh Forkopimda dan OPD terkait itu terlaksana di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Selasa (30/11).

”Pemerintah pusat sudah mengeluarkan instruksi. Maka, itu yang kita jalankan. Jangan sampai kasus Covid-19 meningkat lagi,” kata Wali Kota.

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah menurunkan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 Pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022. Selain itu, juga memberlakukan PPKM level 3 di seluruh Indonesia mulai 24 Desember 2021 – 2 Januari 2022.

Adapun beberapa masukan dari hasil monev antara lain memperketat penggunaan Peduli Lindungi dan protokol kesehatan. Terutama, di tempat kerumunan. Kegiatan berkumpul dan berkerumun wajib menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, Pemkot Madiun berupaya mempercepat vaksinasi. Juga, memberikan syarat perjalanan angkutan umum jarak jauh menggunakan vaksinasi full ditambah Antigen. Atau, minimal vaksinasi dosis satu ditambah PCR. Serta, meningkatkan tracing pasien dan karantina terpusat.

Wali Kota pun berharap seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah ini. Serta, mengimbau OPD terkait untuk melaksanakan tugas sebagaimana mestinya hingga penularan Covid-19 bisa dicegah di Kota Madiun. [dar]

Tags: