Wali Kota Madiun Genjot Penanganan Kearsipan

Wali Kota Madiun, H, Maidi saat menjadi nara sumber evaluasi kearsipan. [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Sekarang ini angka Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kota Madiun menunjukkan peningkatan yang signifikan. Yakni angka MCP Kota Madiun meningkat menjadi 72 persen yang sebelumnya, dengan nilai 56 persen.
”Angka ini per November 2019.Tren kita sudah bagus. Tapi masih harus ditingkatkan agar lebih sempurna sesuai target,” kata Wali Kota Madiun, H. Maidi saat memberikan sambutan sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan Evaluasi Kearsipan Tahun 2019 di Ballroom The Sun Hotel Madiun, Kamis (5/12).
Menurut, Wali Kota Maidi, Kota Madiun menduduki peringkat ke-23 se-Jatim pada Juni 2019 untuk penilaian MCP.Sekarang ini, Kota Madiun telah melejit dengan menduduki peringkat ke-9 untuk kota/kabupaten terbaik. Sedangkan, untuk kategori kota, Kota Madiun berada pada posisi pertama.
Kesempatan itu, Wali Kota juga mengungkapkan bahwa penilaian yang masih dianggap kurang adalah terkait manajemen aset daerah.”Karena itu, saya minta urusan aset ini nilainya harus di atas 80 persen.Aset dalam penanganan dan kearsipannya harus bagus,” tegas dia.
Aset dalam hal ini tidak hanya menyangkut barang milik pemerintah daerah saja.Tetapi juga arsip-arsip penting milik masyarakat. Dengan pengelolaan kearsipan yang baik terhadap aset, Walikota berharap akan memudahkan kehidupan di masa mendatang.”Pemkot akan bekerja sama dengan Kejaksaan untuk masalah ini. Harapannya, kita bisa meraih angka 90,”pungkas Wali Kota berharap. [dar]

Tags: