Wali Kota Madiun Salurkan BST 10.960 Kuota dari Pemerintah Pusat

Wali Kota madiun, Maidi, mengecek data penyaluran BST di Kelurahan Manisrejo Kecamatan Tamaan Kota Madiun, sebelum BST diserahkan, Sabtu (9/5). [Sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Pemkot Madiun, serahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 600 ribu selama tiga bukan itu dimulai, di Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota madiun, Sabtu (9/5). Penyaluran secara simbolis dilakukan Wali Kota Madiun, Maidi kepada penerima manfaat dari warga Kelurahan Manisrejo.Selanjutnya, penyalurandilakukan di kelurahan masing-masing.
Penerima tidak boleh diwakilkan.Selain harus menunjukkan KTP, penerima juga menandatangani berkas bukti penerimaan dan difoto. Karenanya, pihak kantor rencananya memakai tiga metode penyaluran. Selain ke kantor kelurahan dan loket pos, petugas juga berencana menyalurkan secara door to door.
Seperti diberitakan, Kota Madiun mendapat 10.960 kuota BST dari pemerintah pusat. Sebanyak, 5.473 disalurkan melalui kantor pos. Sebab, penerima tidak memiliki rekening. Penerima lainnya akan ditransfer ke nomor rekening masing-masing. Hanya, penyaluran melalui transfer rekening di bank masih menunggu pemberitahuan lebih lanjut.
‘’Untuk kebutuhan, masyarakat tidak usah galau. Yang hari ini dapat bantuan tunai tidak usah iri sama yang dapat sembako.Karena uang bantuan juga bisa untuk beli sembako,’’ kata Wali Kota, Maidi.

Sebelum BST diterima warga, Wali Kota Madiun, Maidi disaksikan Kapolres Madiun Kota AKBP. R. Bobby Aria Prakasa menghitung uang BST di saksikan petugas dan masyarakat di Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun, Sabtu (9/5). [sudarno/bhirawa]

Sebaliknya, kata Wali Kota, masyarakat yang menerima bantuan sembako juga tidak perlu iri dengan yang menerima BST.Hal itu memang sudah diatur agar bantuan merata.Warga yang sudah dapat sembako tidak dapat bantuan tunai dan sebaliknya.Karena itu, Wali Kota berpesan untuk tidak boros dalam membelanjakan uang bantuan.Duit baiknya untuk kebutuhan bahan pokok dan keperluan sehari-hari.Jangan dibelanjakan barang yang tak mendesak.
‘’Rumah penerima akan kita ditempeli stiker. Jadi tahu siapa yang dapat dan dari jenis bantuan yang mana. Kalau stiker dilepas, ke depan tidak akan diberi bantuan serupa lagi,’’kata Wali Kota meyakinkan.
Kesempatan itu, Wali Kota menyilahkan masyarakat untuk melapor ke kelurahan jika merasa berhak mendapat bantuan dan belum menerima. Bantuan akan diberikan jika memamg layak setelah dilakukan verifikasi. Hal itu mengingat, kondisi Kota Madiun masih cukup baik dibanding daerah lain. Bahkan, masih nomor dua di Jawa Timur dengan satu kasus Covid-19 ini.Namun, Wali Kota mengajak untuk selalu waspada.Salah satunya dengan disiplin melaksanakan anjuran pemerintah.
‘’Pemerintah sudah baik dengan memberikan berbagai bantuan.Masyarakat juga harus baik kepada pemerintah. Caranya, dengan melaksanakan anjuran dan himbauan dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,’’tegasnya, [dar]

Tags: