Wali Kota Madiun Segera Launching ‘Siaga Kita’

Wali Kota Madiun, Maidi disaksikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Madiun, Tito Hartono usai Forum Group Discussion (FGD) dengan BPJS Ketenagakerjaan, menyerahkan santuan kepada ahli waris di Rumah Dinas Walikota, Sabtu (5/9).[sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Program Asuransi Bagi Tenaga Kerja Sektor Informal Kota (Siaga Kita) Pemerintah Kota Madiun segera terealisasi.Setelah melewati tahap verifikasi data calon penerima beberapa waktu lalu, program tersebut siap di-launching dalam waktu dekat.

”Perdanya sudah ada.Sudah kita anggarkan di APBD perubahan ini.Ini tinggal menunggu data calon penerima untuk dibuatkan SK-nya,” kata Wali Kota Madiun, Maidi usai Forum Group Discussion (FGD) dengan BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Dinas Wali Kota, Sabtu (5/9).

Diberitakan sebelumnya, setidaknya terdapat delapan ribu lebih pekerja informal dalam usulan awal. Namun, mereka yang mendapatkan program ini harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.Artinya, pekerja informal yang tidak terdaftar dalam DTKS secara otomatis terseleksi.Pekerja informal calon penerima program yang sudah terverifikasi sejumlah 3.763 pekerja.Pemkot masih membuka usulan.Pemkot Madiun menyiapkan 4.500 kuota.

Ribuan pekerja yang lolos verifikasi nantinya bakal diikutkan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran preminya sebesar Rp 16.800 per orang per bulan.Terdapat 56 jenis pekerjaan informal yang bakal tertanggung program Siaga Kita tersebut. Di antaranya, pedagang keliling, pedagang kaki lima, kuli bangunan, tukang becak, pemulung, kuli angkut, buruh tani, tukang sampah, tukang sol sepatu, hingga tukang gali sumur. Selain itu, masyarakat yang memiliki usaha tetapi tanpa pekerja di luar keluarga inti juga bisa masuk program ini.

Wali Kota Madiun, Maidi, menjelaskannya, program tersebut untuk memberikan jaminan kepada pekerja informal di Kota Madiun. Harapannya, pihak keluarga sebagai ahli waris tidak kebingungan ketika kepala keluarga sebagai tulang punggung tertimpa musibah.Sedang, pekerja informal bukanlah karyawan yang sudah diikutkan jaminan sosial perusahaan tempat bekerja.Karenanya, Pemerintah Kota Madiun mengambil alih peran itu.

”Kita tidak ingin ada yang kena musibah dalam bekerja.Tetapi kalau ada jaminan ini, setidaknya memberikan sedikit ketenganan.Anak dan istri yang ditinggalkan mendapatkan santunan.Jika anak yang bersangkutan masih sekolah mendapat beasiswa sampai kuliah.Artinya, ada jaminan kelangsungan pembiayaan untuk hidup dan pendidikan,” jelas Wali Kota.[dar]

Tags: