Wali Kota Madiun Sesalkan Penolakan Pembangunan TPU Wareng

Bambang Irianto SH, MM

Bambang Irianto SH, MM

Kota Madiun, Bhirawa
Wali Kota Madiun Bambang Irianto SH, MM menyesalkan penolakan segelintir warga atas pembangunan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Wareng. Apa yang dilakukan warga ini dinilai aneh, tapi nyata. Menurutnya yang namanya sarehan (pemakaman, red) itu untuk keperluan banyak orang, kenapa pembangunannya masih saja ditentang.
“Kalau ada orang meninggal dunia apa harus digantung di pohon.
Padahal, rencana pembangunan TPU Wareng di Pagu Indah Kelurahan Manisrejo itu sudah dirintis sejak 2013 lalu. Baru sekarang dikerjakan pembangunannya,  tiba-tiba ada beberapa warga menolak pembangunan TPU Wareng. Ini kan aneh, tapi nyata,” terang Wali Kota Madiun Bambang Irianto SH, MM kepada wartawan seusai pembukaan Forum Kehumasan Operasi Pasar  jelang Ramadan 1437 H di gedung Diklat Pemkot Madiun, Selasa (24/5).
Menurut Bambang Irianto, kalau menolak pembangunan TPU Wareng dengan alasan takut itu, alasan tersebut dinilai tidak rasional. Apalagi pembangunan TPU Wareng direncanakan sejak 2013 lalu yang sebelumnya melalui musyawarah dengan warga kelurahan setempat. Selanjutnya melalui Rakorbang Kelurahan Kecamatan dan  tingkat Kota Madiun, baru kemudian dilaksanakan pembangunan TPU Wareng tersebut.
Sebelum melakukan pembangunan, pihak keamanan mau mengamankan pelaksanaan pembangunan TPU Wareng. “Waktu itu saya bilang tidak usah diamankan, karena kondisi Kota Madiun sudah aman. Meski begitu petugas keamanan tetap memberikan pengamanan atas pelaksanaan pembangunan TPU Wareng tersebut. Kalau diamankan oleh pihak keamanan ya nggak masalah, agar Kota Madiun semakin kondusif, aman, lancar dan terkendali,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, puluhan petugas gabungan dari Polres Madiun Kota, Kodim 0803 dan Satpol PP mengamankan pembangunan TPU Wareng di Jalan Pagu Indah, Kelurahan Manisrejo Kecamatan Taman Kota Madiun, Senin (23/5).
Pengamanan dilakukan karena ada beberapa warga yang menolak pembangunan TPU tersebut dengan alasan berdekatan dengan permukiman warga. Bahkan gejolak beberapa warga ini sudah terjadi sekitar satu minggu lalu.
Menurut Kepala Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP) Kota Madiun Ir Suwarno MM, pembangunan pagar makam ini merupakan usulan warga saat Musrenbang tingkat kelurahan yang diteruskan ke Musrenbang kecamatan hingga tingkat kota.
“Kami membangun ini (pagar) makam kan berdasarkan usulan masyarakat setempat melalui Musrenbang. Kemudian kami kaji dan masuk dalam prioritas ketika Rakorbang. Yang menolak itu kan hanya beberapa orang. Nah, Manisrejo ini masuk prioritas,” terang Kepala DKP Kota Madiun Suwarno kepada wartawan.
Masih menurut dia, karena masuk dalam prioritas, kemudian DKP mengajukan anggaran. Selain itu, masuknya tanah Wareng dalam prioritas pembangunan, karena di lokasi tersebut sudah ada empat makam. “Ini sudah dicek, juga sudah ada embrio empat makam,” tambahnya.
Dengan adanya penolakan dari beberapa warga, menurutnya lagi, pembangunan makam dengan pelaksana CV Sadewo ini sempat tertunda beberapa waktu. Karena kontraknya sudah turun sejak  11 April kemarin. [dar]

Tags: