Wali Kota Maidi Apresiasi Polresta Madiun Miliki Jogo Kotama

Polres Madiun Kota memiliki layanan kepolisian berbasis aplikasi berbasis android bernama Jogo Kotama itu sudah dapat diunduh untuk mendapatkan kemudahannya. Tampak, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Madiun, Ketua DPRD Kota Madiun dan Kapolres Madiun Kota menekan tombol soft launching aplikasi Jogo Kotama di Mapolres Madiun Kota, Jumat (7/5).[sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Masyarakat di wilayah hukum Polres Madiun Kota tak perlu lagi repot mendapatkan pelayanan kepolisian. Layanan kepolisian bisa diakses dari genggaman kini. Itu setelah Polres Madiun Kota memiliki layanan kepolisian berbasis aplikasi. Ya, aplikasi berbasis android bernama Jogo Kotama itu sudah dapat diunduh untuk mendapatkan kemudahannya. Wali Kota Madiun Maidi memberikan apresiasi setingi-tingginya terkait terobosan Polres Madiun Kota tersebut.

”Ini terobosan di bidang pelayanan yang luar biasa ya. Artinya, untuk mendapatkan pelayanan kepolisian sekarang tidak susah. Cukup dari handphone sudah bisa mendapatkan berbagai layanan kepolisian,” kata Wali Kota Madiun Maidi usai soft launching aplikasi Jogo Kotama di Mapolres Madiun Kota, Jumat (7/5).

Polisi, lanjut wali kota, ada dimana-mana sekarang. Ada di setiap masyarakat. Hal itu tentu menambah rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Sebab, masyarakat bisa melakukan panggilan cepat pada setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi. Pun, 24 jam. Caranya juga mudah.

Layanan panggilan darurat tersebut bisa diakses dengan mengeklik menu SOS pada aplikasi setelah ter-install. Pelapor akan langsung terhubung dengan petugas di Command Center Polres Madiun Kota. ”Ini merupakan aplikasi yang sesuai dan dibutuhkan masyarakat. Sesuai karena Kota Madiun dalam upaya menuju kota metropolis. Terobosan-terobosan seperti ini tentu kita butuhkan,” ungkapnya.

Selain itu, aplikasi juga sesuai dengan visi-misi Wali Kota Madiun. Khususnya terkait Madiun Kota Terbuka. Tak hanya urusan laporan kepolisian. Masyarakat juga bisa mengakses perkembangan laporan tersebut. Artinya, tanpa perlu datang ke kantor polisi hanya sekedar menanyakan perkembangan kasus yang dilaporkan. ”Pemerintah Kota Madiun pada prinsipnya mendukung penuh kepolisian dalam hal peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya sembari menyebut pembuatan aplikasi juga melibatkan tim Kominfo Kota Madiun.

Kapolres Madiun Kota AKBP Dewa Putu Eka Darmawan menyebut setidaknya terdapat 12 layanan dalam aplikasi. Selain panggilan darurat juga terdapat menu informasi Kampung Tangguh Semeru, SIM, SKCK, dan laporan kehilangan secara online, pelayanan darurat seperti rumah sakit, Puskesmas, Damkar, dan PLN, menu pengaduan, info pelayanan kepolisian, layanan besuk tahanan, hingga portal berita. Aplikasi juga terkoneksi dengan portal Pemerintah Kota Madiun terkait informasi Covid-19. ”Prinsipnya ini merupakan peningkatan pelayanan kepolisian berbasis IT. Aplikasi ini masih jauh dari sempurna, karenanya kami masih perlu masukan agar lebih baik ke depannya,” terangnya.[dar]

Tags: