Wali Kota Malang Ajak Sekolah Swasta Tingkatkan Kualitas

Wali Kota Malang Sutiaji bersama kepala Dinas Pendidikan Zubaidah saat memberikan pengarahan kepada kepala Sekolah Swasta di Kota Malang Rabu (29/5) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, pemerataan pendidikan merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah. Sekolah swasta dan sekolah negeri, melalui PPDB jalur zonasi diharapkan bisa bersama-sama menghasilkan peserta didik yang memiliki kualitas yang baik.
Hal itu dikatakan Wali Kota Malang saat Rapat Koordinasi Penyelenggara Sekolah (Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Swasta) di Aula Dinas Pendidikan Kota Malang, Rabu 29/5 kemarin.
Dijelaskan, selama ini lembaga pendidikan baik SMP atau SD berkualitas hanya terdapat di tengah kota, sedangkan sekolah negeri pinggiran, atau beberapa sekolah swasta, kerap dianggap sebelah mata. Karenanya, dengan adanya pemerataan pendidikan melalui jalur zonasi diharapkan pendidikan di Kota Malang bisa merata.
“SMP dan SD Negeri atau swasta memiliki tugas bersama dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” kata Sutiaji.
Melalui pemerataan pendidikan ini, lanjut Sutiaji, diharapkan nanti sekolah-sekolah yang selama ini mendapat predikat “sekolah pinggiran” bisa berprestasi dengan baik seperti sekolah yang selama ini menjadi sekolah unggulan.
“Tidak akan ada lagi anggapan jika sekolah tengah kota itu bagus dan sekolah pinggiran itu jelek, sekarang merata termasuk bagaimana nanti sekolah swasta bisa berpacu kualitasnya,” ujarnya.
Wali Kota Malang juga mengatakan jika nanti akan diproyeksikan penambahan Bosda bagi sekolah swasta, dengan harapan mampu meringankan beban serta agar bisa bersaing dengan sekolah lainnya.
Saat ini, lanjut Sutiaji, Pemkot Malang juga sedang membidik target kenaikan Pendapat Asli Daerah (PAD), sehingga diharapkan akan mampu menambah bantuan bagi sekolah dan peserta didik.
“Karena itu saya meminta agar sekolah swasta memperbaiki kualitas, agar bisa menampung Rombel dengan baik,” tuturnya.
Wali Kota Malang berharap pula, adanya sistem zonasi di PPDB tahun 2019 ini tidak berdampak terhadap prestasi yang telah diukir oleh Kota Malang dalam bidang pendidikan. “Tahun ini adalah pembuktian bersama, jika meskipun menggunakan sistem zonasi, prestasi nilai terbaik akan tetap diraih oleh Kota Malang,” pungkasnya. [mut]

Tags: