Wali Kota Malang Bantah Pemotongan Gaji Ke-13

gaji-13Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, HM. Anton, mengaku sangat sedih dengan terpaan isu dirinya menyunat gaji ke 13 PNS Kota Malang, untuk santunan anak yatim yang dilaksanakan pada Bulan Ramadan lalu. Karena itu pihaknya meminta agar orang yang menyebarkan kabar bohon itu diusut sampai tuntas.
“Ini sangat menyakitkan, dan sudah tidak masuk akal. Bagimana saya bisa nyunat gaji ke 13, gaji itu langsung masuk rekening PNS,” tandas Walikota yang kerap disapa Abah Anton itu, akhir pekan kemarin.
Pihaknya lantas menyatakan, jika santunan kepada anak yatim telah dilakukan sejak dirinya jauh sebelum menjadi Walikota Malang 12 tahun yang lalu.
“Saya sudah melakukan kegiatan sumbangan itu sejak tahun 2004 sebelum saya menjadi Wali Kota Malang, jadi ini kegiatan rutin keluarga besar saya, dan tidak ada kaitanya dengan PNS apalagi sampai nyunat gaji PNS, ini fitnah yang sangat kejam,” tegas Abah Anton.
Isu pemotongan gaji ke-13 PNS sebesar Rp300.000,- per orang itu muncul akhir-akhir ini yang membuat Walikota Malang gerah dan memberikan klarifikasi kepada media.
Menurut Abah Anton, sebagai wali kota dirinya tidak bisa melakukan penyunatan, dan tidak ada kaitan dengan penggajian pegawai negeri sipil di kota Malang. Bahkan ketika gaji ke-13 dirinya sedang berada di Mekkah menjalankan Ibadah Umrah.
“Sudah ada sistem pembayarannya dan itu langsung dikirim ke rekening masing-masing PNS, jadi bagaimana mungkin saya bisa mengintervensi. Lagi pula santunan saya lakukan jauh hari sebelum gaji ke 13 turun,” ujar Abah Anton. Meski demikian, Abah Anton mempersilahkan jika ada PNS di lingkungan pemerintah Kota Malang yang merasa dirugikan atau dipotong gaji ke-13nya untuk menyampaikan langsung kepada petugas.
“Silahkan lapor ke petugas yang berwajib atau bisa langsung lapor ke saya sendiri bila ada yang dipotong gaji ke-13nya. Tapi saya tidak pernah menginstruksikan pemotongan apapun,”ujar Anton.
Diakui Abah Anton, pada tahun sebelumnya memang ada oknum di Pemkot Malang yang mengambil keuntungan saat pelaksanaan sumbangan anak yatim tahun 2015 lalu, dan oknum tersebut sudah dipanggil Abah Anton dan meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi. Selain mempersilahkan pegawai negeri sipil untuk melaporkan pemotongan, Abah Anton juga menyatakan keseriusannya untuk menanggapi permasalahan isu pemotongan gaji ke-13 tersebut dengan meminta pihak kepolisian mengusut hal tersebut.
“Saya sudah meminta Kapolres Malang kota, untuk mengusut siapa yang memunculkan isu yang tidak benar tersebut dan dari mana sumbernya,” ujar Abah Anton.
Abah Anton meminta masyarakat tetap tenang dengan munculnya isu tersebut. Pihaknya kembali menyatakan kegiatan santunan tersebut sudah dilakukan dirinya dan keluarga sebelum menjabat sebagai Walikota Malang. [mut]

Tags: