Wali Kota Malang Imbau Orang di Dekat Jenazah PDP Viral Diminta Rapid Test

Wali Kota Malang, Sutiaji

Kota Malang, Bhirawa
Aksi mencium dan membawa paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) covid-19 yang viral dan menghebohkan publik,, Satgas Covid-19 Kota Malang diminta langsung melakukan rapid test.

Wali Kota Sutiaji menyatakan, tes cepat tersebut harus dilakukan kepada seluruh orang yang berjarak dekat dengan jenazah dalam video viral tersebut.

Ia menyampaikan, Satgas Covid-19 Kota Malang sudah melakukan tracing dan rapid test. Namun hasilnya saat ini memang belum terlaporkan kepada dirinya. Sehingga dia belum mengetahui lebih detail bagaimana hasil rapid test untuk warga yang datang bertakziah tersebut.

Menurut Sutiaji, berdasarkan informasi yang dia terima orang yang mencium seperti dalam video itu adalah orang luar kota. Dan aksi itu dilakukan karena mereka beranggapan hasil rapid test pasien yang meninggal tersebut non-reaktif.

Meski begitu, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut. Dia juga meminta maaf atas kelalaian perangkat daerah setempat seperti camat dan lurah.

Dia menginstruksikan agar jajaran Pemerintah Kota Malang bersikap lebih tegas sehingga tak lagi terjadi kejadian serupa. “Kalau dilihat videonya, seperti ada pembiaran. Saya mohon maaf. Seharusnya Pak Lurah atau Pak Camat bisa langsung menghalangi,” tukasnya Selasa (11/8) kemarin.

Wali Kota yang juga seorang ustadz itu, meminta agar pihak rumah sakit mempersempit ruang gerak sehingga pelaksanaan pemulasaraan bagi jenazah yang memiliki gejala klinis covid-19 bisa ditangani lebih cepat.

“Saya minta agar rumah sakit ada percepatan. Jangan ada proses panjang supaya nggak ada ruang orang dengan bisikan bawa pulang,” tambahnya.

Tetapi pihaknya kembali menegaskan, bahwa video viral tersebut hanya sepotong. Saat itu, jenazah tetap dipulasarakan di RSSA Malang dan dikawal ketat oleh petugas sehingga tidak sampai dibawa pulang ke rumah duka.

Petugas juga memperbolehkan jenazah disalatkan di area masjid karena yang meninggal merupakan tokoh yang menyokong keberadaan masjid tersebut. Namun jenazah tetap berada di dalam ambulans.

“Karena sesuai dengan aturan memang harus menggunakan protokol kesehatan, terutama pasien yang memiliki gejala klinis covid-19,” jelasnya.

Sementara, untuk kemungkinan dilakukan karantina lokal atau pembatasan sosial skala lokal (PSBL), Dia menyampaikan hal itu tidak menjadi pilihan. Sebab, saat ini, Satgas Covid-19 telah melakukan tracing untuk melakukan pencegahan penyebaran, penyakit mematikan tersebut. [mut]

Tags: