Wali Kota Malang Imbau PNS Jadi Contoh Taat Pajak

Sekda M. Idrus menandatangani MoU Progam Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) bersama dengan KPP Pratama Malang Utara dan KPP Pratama Malang di Ruang Sidang Balaikota, Senin (24/10) kemarin.

Sekda M. Idrus menandatangani MoU Progam Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) bersama dengan KPP Pratama Malang Utara dan KPP Pratama Malang di Ruang Sidang Balaikota, Senin (24/10) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang HM. Anton berharap seluruh jajaran SKPD Pemerintah Kota Malang untuk menjadi pelopor taat pajak. Harapan itu disampaikan disela-sela menandatangi MoU Progam Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) bersama dengan KPP Pratama Malang Utara dan KPP Pratama Malang di Ruang Sidang Balaikota, Senin (24/10) kemarin,
“Saya berharap jajaran pejabat di Pemkot Malang, menjadi pelopor, dan mematuhi perintah ini. Karena ini merupakan tugas dan tanggung jawab kita sebagai aparatur sipil negara dalam mensejahterakan rakyat,” ujar Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton itu.
Abah menambahkan bahwa sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah menjadi penentu terwujudnya kesejahteraan rakyat, karena pajak yang diterima oleh Pemerintah Pusat, juga dirasakan manfaatnya oleh Pemerintah Daerah dalam bentuk Dana Alokasi Umum, (DAU),Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil, sehingga tercipta pemerataan pembangunan yang dapat meningkatkan kualitas hidup bangsa.
“Kita harus memberikan pendampingan, dan pengertian tentang tugas wajib pajak yang tujuannya adalah untuk pemasukan negara yang memang menjadi kewajiban kita semua,”imbuhnya.
Sementara itu Kepala Kanwil Direktorat Jendral Pajak (DJB), Jawa Timur III Rudy Gunawan Bastari, menjelaskan bahwa KSWP merupakan salah satu perwujudan Instruksi Presiden No.7 Tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2015 yang selanjutanya ditindaklanjuti dengan Peraturan Direktorat Jenderal Pajak No.43/PJ/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak atas Layanan Publik Tertentu pada Instansi Pemerintah.
Menurutnya program ini telah dijalankan dan berhasil di Pemda Kota Bogor dan diharapkan dapat dilaksanakan di seluruh Indonesia dalam rangka menertibkan administrasi pajak pusat dan admistrasi pajak daerah di masing-masing wilayah.
“Peran Bapak Gubernur, Walikota, Wakil Walikota, Bupati, Wakil Bupati, Dispenda, Sekda, sangat luar biasa, beliau-beliau sangat paham tentang pajak dan ini membantu tugas Direktoral Pajak di Wilayah Jawa Timur.” Ujar Rudy.
Pihaknya juga berterimakasih dan bangga melihat Kota Malang yang proaktif mendukung tugas-tugas Direktoral Jenderal Pajak sehingga pada Program Tax Amnesti di triwulan pertama ini, menjadikan Jawa Timur termasuk sukses dan diapresiasi oleh Kantor Direktorat Jenderal Pajak. [mut]

Tags: