Wali Kota Malang Kumpulkan Ketua RT-RW

Wali Kota Malang H. Moch. Anton bersama dengan pengurus RT dan RW di Hotel Savana Rabu (26/7) kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Guna mempercepat pembangunan di Kota Malang, seluruh cara dilakukan oleh  Wali Kota Malang, H. Moch Anton. Selain melakukan temu warga dalam agenda blusukan, pihaknya juga mengundang ketua Rukun Tetangga (RT)  dan Rukun Warga (RW), se Kota Malang.
Para  Ketua RT dan RW dikumpulkan, secara bertahap agar pertemuan itu, bisa lebih efektif, tahap pertama adalah RT dan RW se Kecamatan Sukun. Mereka diajak mensukseskan program pembangunan yang  dicanangkan Pemkot Malang.
Kegiatan yang bertajuk silaturrahmi dan harmonisasi Ketua RT dan RW se Kecamatan Sukun dengan Pemerintah Kota Malang’ di gelar  Hotel Savana, Rabu (26/7) kemarin,  dan dihadiri Kapolres Malang Kota, AKBP Hoiruddin Hasibuan, Danramil Sukun, Kapten Heri Tantono, dan Camat Sukun, Sinarni.
Wali Kota Malang yang kerap diapa Abah  Anton itu,  menjelaskan jika keberadaan para ketua RT dan RW sangat strategis karena dekat dengan masyarakat yang ada di lingkungannya.
“Tugas Ketua RT dan RW itu sangat mulia karena membantu jalannya roda Pemerintahan, makanya kita kumpulkan mereka selain untuk bersilaturahmi, kita ingin mendapat masukan terkait dengan percepatan pembangunan di Kota Malang,”kata Abah Anton.
Disampaikan Abah Anton,  selama ini model pembangunan yang dilakukan adalah dengan sistem bottom up,  usulan dari masyarakat dimasukkan  dalam  berbagai program di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada saat kegiatan Musrenbang.”Saya dari awal menjabat Wali Kota Malang,  ingin membangun dari bawah, Pemerintah kota wajib  mengcover keinginan masyarakat, sehingga berbagai permasalahan mendapat solusi dengan cepat dan tepat,”urai Abah Anton.
Abah Anton juga meminta kepada Ketua RT dan RW agar tidak ragu menyampaikan progres pembangunan yang ada di daerahnya kepada pemerintah ataupun pada saat agenda Wali kota sambung rasa kepada masyarakat.
“Silahkan disampaikan kepada saya, progres pembangunan yang dilakukan Pemkot Malang. Karena masukan dari  pengurus RT dan RW sangat bermanfaat bagi Kota Malang,”imbuh Abah Anton.
Terkait dengan layanan publik, Abah Anton menekankan jika saat ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus didorong agar bisa menghasilkan layanan dengan derajat paripurna melalui berbagai inovasi.
Salah satu contoh, yakni hadirnya aplikasi “Sakdino” di Kelurahan Dinoyo yang menjadi model layanan publik secara efisien dan cepat. Aplikasi itu akan dikembangkan di 57 kelurahan se Kota Malang, agar lebih mudah dalam melayani masyarakat. Selain itu, Wali Kota Malang juga menginformasikan terkait dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri soal  aturan baru perizinan, dalam rangka  untuk mempercepat iklim investasi, skema izin gangguan sudah dipermudah.
“Saya minta informasi ini disosialisasikan kepada masyarakat agar tidak ada salah persepsi soal izin gangguan,” kata Abah Anton. Pemkot Malang berharap dengan adanya pertemuan dengan Ketua RT dan RW ini bisa makin mempererat persatuan dan kesatuan sehingga harmonisasi dan sinergitas bisa terus terjaga demi terwujudnya pembangunan di Kota Malang.
Sementara itu Kapolres Malang, AKBP Hoiruddin Hasibuan, mengatakan, jika Kota Malang saat ini menjadi kota terkondusif di Indonesia, karenanya butuh komitmen bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan dan kenyamanan.
Kapolres Malang Kota juga menyampaikan, jika saat ini permasalahan yang paling krusial dan patut diwaspadai bersama adalah narkotika. Sekitar 80 persen tahanan yang ada di markas Polres terkait dengan masalah narkotika.
“Narkotika saat ini sangat membahayakan. Jika ini terus meningkat peredaran dan penjualannya serta pemakaiannya ini juga akan berdampak pada kondisi yang tidak aman dan kondusif,” kata Kapolres Malang Kota. Karenanya, ia  berharap peran serta Ketua RT dan RW dalam memantau gerak warganya sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba beserta dampak sistemiknya. Selain itu, pihaknya  juga berpesan kepada para RT dan RW agar terus waspada terkait dengan ancaman radikalisme dan terorisme yang saat ini sudah merongrong persatuan dan kesatuan. [mut]

Tags: