Wali Kota Malang Larang Penggunaan Minuman Berkemasan Plastik

Wali Kota Malang Sutiaji memimpin apel dalam rangka kerja bhakti bersama dilingkungan Pemerintah Kota Malang dan masyarakat akhir pekan kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Upaya untuk mengurangi sampah plastik di Kota Malang, dilakukan dengan berbagai cara, bahkan secara khusus  Wali Kota Malang, mengeluarkan larangan penggunaan minuman kemasan plastik pada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Malang.
“Untuk mengurangi sampah plastik, harus dilakukan dengan berbagai cara,  dari lingkungan terkecil, dan kita mulai dari para ASN di Kota Malang,”tutur Sutiaji akhir pekan kemarin.
Menurut Sutiaji persoalan sampah di Kota Malang ini, merupakan persoalan bersama, karena itu penyelesaianya tidak bisa hanya di bebankan ke Pemkot Malang, tetapi semua pihak harus ikut berperan mengurangi sampah.
“Kalau kita perhatikan disetiap tumpukan sampah pemicu terjadinya banjir di Kota Malang itu adalah sampah plastik, baik berupa bekas bungkus maupun plastik bekas minuman kemasan,”tambahnya.
Makanya Wali Kota yang juga seorang ustadz ini, menegaskan  bahwa terhitung mulai, pekan kemarin, ia melarang penggunaan air mineral berkemasan di seluruh instansi yang ada di Kota Malang.
“Kami akan memulainya di lingkungan Pemkot Malang, jika sampai ada yg masih menggunakan air mineral berkemasan maka akan diberi sanksi; kita harus mulai membiasakan diri menggunakan tumbler” tegasnya.
Sebelumnya Wali Kota Malang, H. Sutiaji dengan didampingi oleh Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko dan Sekretaris Daerah, Wasto, serta seluruh pejabat dilingkungan Pemkot Malang, telah meluncurkan program Gerakan Angkat Sampah dan Sedimen (GASS). Acara tersebut digelar di Jalan Panggung Kota Malang.
GASS yang diikuti oleh ribuan orang ini tak hanya melibatkan aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Malang dan warga saja. Anggota TNI, warga perguruan tinggi, hingga kalangan perbankan juga ikut serta membersihkan drainase dari sampah dan sedimen.
Lima titik lokasi yang menjadi tempat pelaksanaan kerja bakti adalah di wilayah jalan Panggung, Taman Gayam, Jalan Raya Langsep, Jalan S. Parman dan Jembatan Pasar Gadang.
Menurut Sutiaji, gerakan ini merupakan wujud kepedulian Masyarakat Kota Malang pada lingkungan, khususnya dalam rangka membentuk kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya. 
“Karena selama ini di sungai maupun di gorong-gorong seringkali kita temukan tumpukan sampah yang menghambat aliran air dan didominasi oleh sampah plastik, maka diperlukan gerakan nyata, pengurangan sampah plastik sejak dini,” ujarnya.
Sampah dan sedimen yang ada di aliran sungai, lanjutnya harus diangkat agar normalisasi sungai dapat dilakukan, mengingat saat ini curah hujan semakin tinggi jadi kemungkinan untuk terjadi banjir juga besar. [mut]

Tags: