Wali Kota Malang Mengukuhkan 35 Kepala Sekolah

Pengukuhan Guru yang diberi tambahan sebagai kepala sekolah, Selasa 29/12 kemarin.

Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji mengukuhkan 35 orang Kepala Sekolah Dasar (SD) dan (SMP) di lingkungan Pemerintah Kota Malang, Selasa 29/12 kemarin, bertempat di Aula Dinas Pendidikan, dengan melaksanakan Protokol Kesehatan ketat.
Hadir di pengukuhan ini Sekretaris Daerah Kota Malang, Drs Wasto SH MH, Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, H Wanedi, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, H Rokhmad SSos, Kepala Inspektorat Kota Malang, Drs Abdul Malik MPd, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Malang, Dra Anita Sukmawati, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Dra Zubaidah MM.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sutiaji mengatakan, jabatan yang diberikan ini diharapkan bisa menjadi ladang amal ibadah. Pergantian jabatan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan sebagai proses memberikan suasana yang baru. Ini menjadi salah satu wujud proses evaluasi, pergantian pada personal yang purna tugas, sehingga wajib ada penggantinya.
Wali Kota Sutiaji mengingatkan, jabatan sebagai Kepala Sekolah kelak akan diminta pertanggungjawaban oleh Tuhan. Maka diminta untuk maknai jabatan mendapatkan pengawasan dari pihak terkait sesuai peraturan yang berlaku, serta diawasi Tuhan Yang Maha Esa.
Sutiaji juga berpesan agar Kepala Sekolah yang dikukuhkan ini semakin dinamis, semakin termotivasi untuk meningkatkan potensi, serta mengembangkan kompetensi di era digitalisasi saat ini yang membutuhkan kecepatan penyampaian informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, integritas, transparansi, dan akurasi data yang kesemuanya menuntut adanya adaptasi atas perkembangan jaman di era informasi dan teknologi saat ini.
“Selamat dan terima kasih atas kinerja bapak dan ibu. Banyak siswa yang telah sukses, mendapatkan jabatan yang tinggi, menjadi profesor, sedangkan masih saja panjenengan menjadi guru. Guru bukanlah orang hebat, namun banyak tiada terhitung orang hebat dan sukses berkat guru. Dan harus bangga terhadap profesi guru. Jalankan Tupoksi anda secara profesional dan proposional, jangan hanya berdasar suka atau tidak suka, like and dislike,” pungkas wali kota yang juga ustadz itu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Drs Zubaidah MM menuturkan, kegiatan ini merupakan hal biasa yang dilakukan dalam rangka pengembangan potensi dan kompetensi Tenaga Pendidik. Rinciannya, 30 orang dikukuhkan sebagai kepala SD dan lima orang dikukuhkan sebagai Kepala SMP.
“Pengukuhan tenaga pendidik yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah merupakan siklus rutin. Mengingat ada beberapa Kepala Sekolah memasuki masa purna tugas (pensiun). Hal ini sekaligus sebagai bentuk reward atas dedikasi, kinerja dan daya upaya tenaga pendidik. Beberapa tahun terakhir Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bekerjasama dengan LP2KS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah), Kemdikbud untuk mempersiapkan tenaga pendidik yang telah memenuhi persyaratan menjadi calon kepala sekolah. Sehingga memiliki standart kompetensi Kepala Sekolah sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya. [mut]

Tags: