Wali Kota Malang Minta Optimalkan Penggunaan Frekuensi

Wali Kota Sutiaji saat menghadiri Sosialisasi Perijinan Spektrum Radio di Hotel Savana Rabu [23/6]

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menghadiri Sosialisasi perijinan penggunaan spektrum radio di wilayah Kota Malang tahun 2021. Dalam sambutannya, Walikota Malang mengapresiasi kegiatan ini.

“Hari ini pengejawantahan dari UU no 15 tahun 2019 tadi, terus optimalkan untuk implementasi dilapangan terkait penggunaan frekuensi” ujarnya (23/6) kemarin.

Negara ini, kata Sutiaji, akan mengatur, dan tidak akan merugikan, apalagi penggunaan frekuensi.

Sosialisasi yang diselenggarakan di Savana Hotel and Convention Malang ini diikuti oleh komunitas serta instansi pengguna frekuensi yang ada di Kota Malang. Tercatat 55 orang dari berbagai komunitas seperti RJT, Rapi, radio, hotel, paguyuban dan perwakilan OPD pengguna frekuensi hadir dalam sosialisasi ini. Spektrum frekuensi radio memiliki manfaat sangat strategis antara lain untuk keperluan penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, telekomunikasi khusus, penyiaran, navigasi dan keselamatan, Amatir Radio dan KRAP, serta sistem peringatan dini bencana alam yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Adhi Cahyono dari Balai Monitoring SFR Kelas I Surabaya menjadi narasumber dalam sosialisasi potensi, urgensi, dan regulasi Spektrum Frekuensi Radio (SFR) bersama dengan Moh. Sidik. Kepala Bidang Aptika Kominfo Kota Malang yang menjelaskan terkait call center ngalam 112 yang ada di Kota Malang.

Sementara itu Kepala Kominfo Kota Malang Muhammad Nurwidianto menyampaikan sosialisasi ini menjadi ajang sinergi bersama pengguna frekuensi di Kota Malang dan mengenalkan call center ngalam 112. “Melalui sosialisasi ini diharapakan komunitas frekuensi radio bisa saling memahami. Disisi lain kami ingin membangun sinerginitas dalam rangka percepatan deteksi kejadian yang terjadi dilapangan. Karena apapun juga dari komunitas-komunitas ini banyak bantuan dalam pelaporan yang ada“ ujarnya. [mut]

Tags: