Wali Kota Malang : Satpol PP Bukan PNS Buangan

18-mut-satpolKota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang HM Anton di hadapan anggota Satpol PP, Senin (17/10) kemarin mengatakan jika Satpol PP, bukan PNS buangan melainkan PNS pilihan.
“Satpol PP, merupakan bagian terpenting, di Pemkot Malang, karena itu harus memiliki inovasi yang
harus berkembang dan profesional,” tutur Walikota yang kerap disapa Abah Anton itu.
Satpol PP, menurut Abah Anton adalah Polisi Pemkot Malang, atau Polisi Pemerintah, yang pekerjaanya sangat erat kaitanya dengan Pemkot Malang.
“Satpol bukan hanya menurunkan reklame saja. Lebih dari itu semua kebijakan Walikota yang mengamankan adalah Satpol PP,” tukasnya.
Pihaknya berharap Satpol menunjukan kapabelitasnya jika Satpol benar-benar mampu mendukung jalannya Pemerintahan di Kota Malang.
“Penegakan Perda ini bisa berjalan dengan baik kalau kemampuan skill individu Satpol PP ini, bagus. Makanya jangan berhenti untuk terus berinovasi,” tambah Abah Anton.
Ia meminta Satpol untuk terus mencari pengalaman-pengalaman yang ada di kota-kota lain. Yang memungkinkan untuk diterapkan di Kota Malang.
Secara khusus Abah Anton juga berjanji, akan mempertimbangkan pengajuan anggaran Satpol PP, di APBD tahun 2017 mendatang.
“Saya sangat memperhatikan semu usulan Satpol, ini semua untuk mendorong agar Satpol PP, bisa lebih maju dan profesional,” Imbuh Walikota yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang itu. Apalagi saat ini Kota Malang selalu menjadi parameter diantara daerah-daerah lain diseluruh Indonesia.
“Saya ingin ke depan Satpol PP ini dikembangkan kita ingin sesuai dengan kapasitas dan ruang di Kota Malang ini, peran Satpol menjadi lebih baik,”pungkas. (mut]

Tags: