Wali Kota Malang Tak Gubris Warga Blokir Jalan

7-FOTO A mut-DSC_0015Kota Malang, Bhirawa
Menuntut pengembalian jalur satu arah menjadi dua arah, masyarakat Kelurahan Penanggungan Kota Malang memblokir Jalan Mayjend Panjaitan, Senin (13/10) kemarin. Bahkan  seluruh pengurus RT dan RW, mengancam akan mundur dari jabatanya jika wali kota tidak mengubah kebijakannya. Jalur satu arah mulai dari Jalan Mayjend Panjaitan – Jalan MT Haryono – Jalan Dinoyo – Jalan Sumbersari, di blokir masyarakat sejak 09.00 WIB, pagi hingga pukul 05.00 WIB.
Sudiarto, perwakilan warga kepada Bhirawa  mengatakan, jalur satu arah yang diberlakukan sejak Oktober 2013 silam, sangat merugikan warga. Karena sejak diterapkan jalur satu arah, sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Bahkan beberapa diantara korbanya meninggal dunia.
Pemblokiran jalan itu dilakukan oleh warga, sebagai bentuk ketidakpuasanya, karena pemerintah tidak merespon, surat yang diluncurkan ke kepemerintah kota Malang. “Kami ingin mendapat respon, dari pemkot, makanya  seluruh ketua RT dan RW juga akan meletakkan jabatan. Biar lurah Penanggungan yang langsung mengurus administrasi kependudukan,” tutur Sudiarto.
Di Penanggungan terdapat 48 RT serta 8 RW. Seluruhnya menyiapkan stempel masing – masing dan akan diserahkan ke lurah setempat. Jika tidak ada tanggapan dari wali kota. Pihaknya bertekat, mengembalikan Jalan Mayjend Panjaitan menjadi jalur dua arah seperti semula. Bahkan Sudiarto yang juga Sekretaris Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Kelurahan Penanggungan ini tidak akan main-main dengan aksi yang digelarnya itu.
Hal senada dikatakan Ali Muhaimin, salah seorang tokoh setempat. Menurutnya, sejak diberlakukan jalur satu arah kecelakaan lalu lintas sering terjadi, makanya dia bertekat untuk mengetuk hati walikota Malang agar mengubah kebijakan jalur satu arah.
Ia menambahkan, Wali kota Malang juga mengingkari kesepakatan yang pernah terjalin. Pada sebuah unjukrasa pada beberapa bulan silam saat difasilitasi ulama, Wali kota Malang M Anton pernah menjanjikan jalur satu arah hanya diterapkan saat jam kerja saja yakni pagi dan sore hari.
Wali kota Malang menerbitkan peraturan wali kota (perwali) no 35/2014 tentang pengaturan jalan. Persisnya, tentang pemberlakuan jalur satu arah di sejumlah jalan. Keinginan warga agar aksi itu langsung ditemui walikota Malang, M Anton gagal. Sebab, Anton memilih menerima kunjungan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA), Linda Gumelar, di SD model Tlogowaru.
Ditemui secara terpisah, Walikota Malang Mohammad Anton, menegaskan pihaknya tidak akan mengubah kebijakan satu arah menjadi dua arah. “Ini untuk kepentingan masyarakat juga, silahkan mereka berdemo, kami pastikan jalur satu arah tetap akan berjalan,”tutur walikota yang kerap disapa Abah Antonn ini.
Menurut dia jika masyarakat ingin berdialog tetap akan di layani, tetapi bukan untuk mengubah kebijakan dia. Pihaknya hanya menjanjikan akan ada perbaikan jalan di kampung, dan mengupayakan jalan tembus di daerah UMM. [mut]

Keterangan Foto : Masyarakat Kelurahan Penanggungan Kota Malang memblokir Jalan Mayjend Panjaitan, Senin (13/10) kemarin. [mut/bhirawa]

Tags: