Wali Kota Malang Tetapkan Ulang 2 Pejabat Eselon Dua

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang, Sutiaji melakukan mutasi perdana menjelang Idul fitri. Dua orang pejabat eselon dua ditetapkan ulang, mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Zubaidah dan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPBD) yang dikukuhkan bersaman 108 pejabat lainya, Rabu 29/5 kemarin.
Pejabat dilantik itu antara lain, Nuzul Nur Cahyo, sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) menjadi Asisten Administrasi Umun. Subkhan, Kepala Dinas Perindustrian kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Asih Tri Rachmi, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) menjadi Staff Ahli Bidang Pembangunan, Kesejahteraan Rakyat dan SDM, mengantikan Handi Priyanto, Staf Ahli Bidang Kesejahteraan Masyarakat, yang dioercaya menjadi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Erik Setyo Santoso, sebelumnya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian (Barenlitbang) kini menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Agoes Edy Poetranto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menjadi Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintah dan Politik, Zulkifli Amrizal Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), jabatan Zulkifli digantikan Tri Widyani Pangastuti.
Wali Kota Malang, Sutiaji mengungkapkan, mutasi atau pergeseran jabatan dalam lingkungan pemerintahan sudah menjadi hal yang lumrah. “Jadi sesuai dengan amanah undang-undang, dalam kurun waktu maksimal lima tahun harus ada evaluasi. Mau tidak mau, apakah harus dimutasi atau tetap, merupakan hal yang lumrah,” terang dia.
Tak hanya pejabat pimpinan tinggi pratama saja, para pejabat administrator dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Malang juga dilakukan evaluasi. Sebelum dilakukan mutasi jabatan tersebut, Pemkot Malang terlebih dahulu melakukan pengajuan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Hal itu untuk menilai sejauh apa kinerja para pejabat tersebut.
“Kita ini ngajukan dulu ke KASN. Mulai peta-leta assesment penilaian dilakukan. Jadi walaupun geser itu harus ada scoringnya, nilai tertinggi hingga bawah. Dari situ ada pertimbangan, jadi bukan serta merta kita mutasi,” imbuh dia.
Dengan adanya mutasi jabatan tersebut, ia berharap bisa meningkatkan kinerja para pejabat di lingkungan Pemkot Malang. “Kedepan kinerja dari mereka kita harapkan semakin bagus. Indikator-indikatornya juga semakin terukur, sehinggatidak ada rasa sentiman pribadi baik dari golongan atau yang lainnya,” tandas dia. [mut]

Tags: