Wali Kota Minta Pengusaha Siap Hadapi AFTA 2015

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berharap dunia usaha yang selama ini sudah tumbuh dan berkembang di Kota Surabaya, akan tetap aman ketika era Asean Economic Community (AEC) dan ASEAN Free Trade Area (AFTA) diberlakukan pada tahun 2015 mendatang.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika bertemu dengan pengusaha-pengusaha di kediaman Wali Kota, Jumat (14/2) kemarin. Diantaranya Ketua DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jatim, Alim Markus.
Disampaikan Risma, tantangan pada 2015 nanti tidak akan mudah bagi pelaku usaha di Kota Pahlawan mengingat investor dari negara-negara ASEAN akan leluasa masuk ke Surabaya.
”Saya tidak ingin pengusaha kalah. Saya ingin memastikan bahwa usaha bapak dan ibu sekalian dalam kondisi aman pada 2015 mendatang,” tegas Risma.
Dikatakan wali kota, selama ini, Pemkot Surabaya sudah membangun sarana dan prasarana sebagai penunjang menghadapi tantangan AEC dan AFTA 2015. Salah satu infrastruktur yang paling intens dibangun adalah pembangunan jalan-jalan baru.
Diantaranya Middle East Ring Road (MERR) atau jalan lingkar luar Timur juga jalan lingkar Barat. Termasuk juga proyek angkutan massal cepat (AMC).
Termasuk juga membuat Rumah Bahasa di Balai Budaya di mana warga Surabaya bisa belajar banyak hal mulai komunikasi, pemasaran produk via online hingga bagaimana berinvestasi ke luar negeri.
”Jadi rugi kalau panjenengan kalah karena Pemkot sudah buat jalan-jalan baru. Tujuannya agar transportasi lancar sehingga dunia usaha lancar. Kalau jalan-jalan macet, dunia usaha juga seret. Kami juga bantu melalui Rumah Bahasa,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar para pelaku usaha memastikan hak paten dan merk produk. Risma mengatakan penting memastikan hal tersebut. Kalaupun belum ada, pelaku usaha diminta untuk bisa memperoleh hak paten pada tahun ini.
”Saya akan bantu urus administrasi nya. Sekali lagi tolong dicek merk-merk nya. Kalau belum ada saya harap bisa disegerakan. Karena kalau belum ada hak paten nanti bisa diambil orang. Saya ingatkan karena itu bahaya,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Risma juga menegaskan perihal sistem perijinan di Surabaya yang sudah dibuat secara online. Bahkan, untuk Surat ijin Usaha Perdagangan (SIUP) sudah gratis. Warga yang ingin mengurus perijinan, bisa masuk ke website www.ssw.Surabaya.go.id.
Warga yang mengajukan perijinan cukup melihat peta rujukan. Dari situ bisa langsung ketahuan sebuah kawasan boleh atau tidak dipakai usaha. Jika boleh, pengurus ijin bisa langsung mengirim persyaratan.
”Tidak perlu kirim hard copy, cukup soft copy dan tidak perlu ketemu. Kalau belum yakin, datang ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Pemohon juga bisa memantau prosesnya sudah sampai mana. Jadi tidak perlu ragu kalau mengurus perijinan di Surabaya,” jelas wali kota perempuan pertama Surabaya itu.
Pemkot, kata Risma, juga berusaha meringankan proses perijinan yang berkaitan dengan UKL, UPL, HO, dan Amdal. Pemkot sudah mengirim proses tersebut ke Kementrian Lingkungan Hidup pada tahun lalu. Namun, hingga kini belum ada jawaban.
Selain pengusaha, jajaran pimpinan SKPD Pemkot Surabaya juga ikut hadir dalam acara tersebut. Diantaranya Asisten I Sekkota Surabaya, Yayuk Eko Agustin, Asisten II M.Taswin, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Widodo Suryantoro, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Hadi Mulyono, serta Kabag Kerja Sama, Ifron Hadi Susanto juga Kabag Humas Pemkot Surabaya, Muhamad Fikser. [dre.hel]