Wali Kota Mojokerto Ajak Warga Berani Lawan Kriminalitas dan Narkoba

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari saat Deklarasi Brantas di Alun – alun Kota Mojokerto, Minggu (4/8). [kariyadi/bhirawa]

(Deklarasi Gerakan Brantas Gandeng Polresta dan BNNK)

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasati bertekad mewujudkan kota yang aman dan bebas dari peredaran Narkoba. Untuk mewujudkan kondisi itu, Pemkot menggandeng Polisi Resort Mojokerto Kota (Polresta), serta BNNK mewujudkannya Gerakan Berani Lawan Narkoba dan Kriminalitas (Brantas). Tekad bersama itu dideklarasikan di Alun – alun Kota Mojokerto dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan elemen masyarakat, Minggu (4/8).
Untuk mewujudkan kota yang bersih dari Narkoba dan aman dari tindak kriminalitas, dibutuhkan sinergitas dari tiga pilar seperti aparatur pemerintah, Polri dan TNI. Karena, tiga pilar ini merupakan kunci dari dalam mengatasi berbagai persoalan penyakit sosial dan kriminalitas di Kota Onde – onde.
”Hari ini, merupakan kegiatan yang bersinergi bersama antara Polresta dengan Pemkot. Untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama Forkopimda, kami menyepakati semangat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba,” kata Wali Kota yang akrab dipanggil Ning Ita ini
Menurut Ning Ita, meski penangkapan dan pemberantasan Narkoba telah dilakukan tetapi faktanya perdagangan barang haram ini masih terus terjadi. Mirisnya, para pengedar Narkoba telah menargetkan anak – anak dan pelajar SMP hingga SMA sebagai sasaran empuk.
”Saat ini peredaran Narkoba banyak memapar anak – anak SMP dan SMA. Nah ini, kita harus dengan cepat menyelamatkan generasi penerus bangsa dari paparan Narkoba. Semoga dengan sinergi ini, kerja bersama masing-masing lembaga – lembaga dapat melakukan tugas dan fungsinya masing – masing,” harap wali kota perempuan pertama di Kota Mojokerto ini.
Sementara itu, Kapolresta Mojokerto, AKBP Sigit Dany Setiyono menambahkan, gerakan berani berantas Narkoba dan kriminalitas di Mojokerto Raya merupakan bentuk tanggungjawab dan panggilan hati terhadap berkembangnya peredaran Narkoba dan kriminalitas yang semakin parah di Kota Mojokerto.
”Gerakan memerangi ini, tak bisa lagi biasa atau luar biasa. Karena itu akan memberikan peluang yang fifty – fifty terhadap keberhasilan kita. Kita harus lebih dari luar biasa, lebih dari keadaan darurat yang kita alami saat ini. Oleh karena diperlukan kerjasamanya dan keikutsertaan masyarakat, sampai komponen terkecil, supaya tergerak dan terikat dalam satu ikatan, dengan dorongan dan dukungan menjadi kegiatan yang kreatif dan inovatif,” jelas Sigit.
Nantinya kegiatan yang akan difokuskan, lanjut Sigit, berupa kegiatan yang preemptive (penangkalan) dan preventive (pencegahan). Sebab selain kedua kegiatan itu, merupakan ranah hukum dari Polresta Mojokerto dan jajarannya. ”Karena kegiatan hukum telah menjadi domain dari petugas yang berwenang,” imbuhnya.
Diharapkan dengan adanya kegiatan itu, masyarakat akan lebih berani untuk turut andil dalam memberantas Narkoba dan menjaga lingkungan tetap aman dari tindakan kriminalitas. ”Sehingga masyarakat tahu sendiri bagaimana caranya mencegah dan menolak, dan memberikan keberanian untuk melaporkannya,” pungkas Kapolresta. [kar]

Tags: