Wali Kota Mojokerto Ancam Copot Kepala SKPD Lelet

Wali-kota-Masud-Yunus-kanan-menyaksikan-proses-serah-terima-jabatan-dalam-pelantikan-pekabY-eselon-II-Pemkot-Mojokerto-[kariyadibhirawa].

(Wajib Presentasi Serapan dan Target Kinerja)
Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto memberikan warning kepada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di jajarannya agar memiliki program kerja yang bagus dan realisasi yang cepat. Jika tidak, Wali Kota Mojokerto ini tidak segan mencopot jabatan kepala SKPD yang lelet.
Di awal tahun anggaran ini, Kepala SKPD wajib mempresentasikan program kerjanya langsung dihadapan wali kota. Presentasi itu dijadikan patokan evaluasi pada akhir semester pertama tahun anggaran 2017. Instansi-instansi yang dianggap lelet atau gagal menyentuh target yang disepakati bakal terancam dicopot. Hal itu ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Mas’ud Yunus dihadapan seluruh Pimpinan SKPD beberapa waktu lalu.
”Pekan pertama Bulan Februari nanti, seluruh SKPD akan presentasikan strategi penyerapan anggarannya,” ungkap Mas’ud Yunus, Wali Kota Mojokerto.
Lebih lanjut, soal serapan anggaran memang jadi fokus perhatiannya. Lantaran, target setiap triwulan sudah ditentukan. Sehingga, setiap SKPD diminta patuh terhadap target per triwulan itu. Rinciannya, triwulan pertama 20%, triwulan kedua 35%, triwulan ketiga 30%, dan triwulan keempat 15%. ”Akan kita lihat enam bulan ke depan. Kalau targetnya tidak selesai ya mutasi,” tegasnya.
Ancaman menggeser posisi pejabat yang instansinya tak lampaui target serapan agaknya diseriusi. Lantaran, wali kota menegaskan, tahun ini adalah tahun mutasi. Untuk itu, seluruh SKPD diminta ”berlari” mengejar serapan anggaran. Juga, Wali Kota telah menetapkan target kesuksesan tahun ini yakni Panca Sukses diantaranya, Sukses Infrastruktur, Sukses Pelayanan, Sukses Kamtibmas, Sukses WTP, dan Sukses Adipura. ”Nanti kita tempatkan (pejabat yang dimutasi) di posisi yang bisa sampai pas,” ancamnya.
Soal atensi mutasi itu, wali kota telah mengisi seluruh instansi teknis dengan pejabat definitif. Melihat stok pejabat eselon II yang terbatas, wali kota memilih mengosongi jabatan tingkat eselon II yang tidak memiliki kewenangan mengatur anggaran, seperti pada posisi Asisten Sekdakot dan Staf Ahli wali kota.
Sedianya, presentasi dihadapan wali kota ini sudah dilakukan tiap tahunnya. Diantaranya, ada yang berbentuk perencanaan program, presentasi evaluasi program, dan presentasi outcome program. Untuk perencanaan program pada tahun 2017 ini sudah digelar di triwulan pertama tahun 2016 lalu. Yang ditindak lanjuti hingga penyusunan APBD tahun anggaran 2017. [kar]

Tags: