Wali Kota Mojokerto Gugah UMKM dengan Ekonomi Digital

Tampak dalam foto Wali kota foto bersama usai penandatanganan kerjasama penyediaan dan pengembangan transaksi digital dengan PT MeeberTehnologi Indonesia.

Kota Mojokerto. Bhirawa
Sebuah terobosan baru kini sedang diluncurkan oleh Wali Kota Mojokerto. Ika Puspitasari. Agar Usaha Mikro, Kecil, Menengah ( UMKM ) bisa menggeliat bangun dari tidurnya, ditengah Pandemi Covid-19 yang saat ini tengah melanda diberbagai daerah, termasuk Kota Mojokerto.

Adalah Ekonomi Digital yang diharapkan bisa mengakhiri krisis ekonomi global dengan kerumitan masalah yang sangat berbeda dari yang sebelumnya pernah terjadi. Utamanya dalam tatanan hidup pada New Normal nanti.

Sebagaimana dituturkan Walikota Mojokerto Ning Ita. Senin sore 27/7/20. Pemerintah Kota Mojokerto saat ini tengah menyiapkan kebutuhan pedagang maupun konsumen melalui dukungan teknologi yang memadai di era modernisasi seperti saat ini. Teknologi digital, dipilih sebagai wadah bagi para UMKM/IKM dalam memasarkan produk unggulan lokal Kota Mojokerto. Yang nantinya, produk tersebut dapat dilihat secara luas oleh masyarakat melalui marketplace.

“Tentu sudah kita ketahui bersama, kondisi perekonomian dalam masa pandemi saat ini seperti apa. Untuk itu, agar ekonomi kesejahteraan masyarakat kembali pulih, kami ingin memberikan kemudahan. Salah satunya dengan menerapkan ekonomi digital dan transaksi pembayaran non tunai. Harapan kami teknologi digital yang diterapkan dalam sektor ekonomi ini, akan mendorong peluang tumbuhnya UMKM yang menggerakkan ekonomi,”jelas Ning Ita.

Lebih lanjut wali kota perempuan pertama di Mojokerto ini, menambahkan, dengan memanfaatkan ekonomi digital maka pelaku usaha (UMKM/IKM) di Kota Mojokerto dapat terlatih dalam memaksimalkan pemasaran produk unggulan lokal melalui teknik digital marketing. Selain itu, dapat mengoptimasi operasional yang efektif dan efisien sehingga mampu melakukan pengurangan biaya operasional serta meminimalisir kecurangan dalam transaksi.

“Dengan adanya ekonomi digital ini, dapat menjadikan UMKM/IKM mampu menjalankan usahanya secara digital di era new normal. Karena didalamnya terdapat fitur digital menu, otorisasi otomatis, QR code, pre-order, take away, reservasi dan masih banyak menu lainnya. Selain itu, transaksi digital non tunai juga dapat membantu pelaku usaha (UMKM/IKM) tumbuh menjadi pebisnis digital yang handal,” jelas Ning Ita.

Pantauan di lapangan, Inovasi ekonomi digital bagi pelaku usaha ini, tertuang dalam memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Mojokerto bersama PT Meeber Teknologi Indonesia tentang penyediaan dan pengembangan transaksi digital bagi pelaku usaha serta pelayanan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto. Penandatangan tersebut dilakukan oleh Wali Kota Mojokerto, Ning Ita, bersama Direktur Operasional PT Meeber Teknologi Indonesia, Puncoro Goeryadi.pada hari itu juga.(min)

Tags: