Wali Kota Mojokerto Jamin Hak Hukum Anak

Wali Kota Mas’ud Yunus (kiri) berjabat tangan dengan perwakilan Forum Anak Kota Mojokerto. [kariyadi/bhirawa]

Kota Mojokerto, Bhirawa
Wali Kota Mojokerto memastikan akan menjamin hak dan memberikan perlindungan hukum atas anak yang ada di wilayah Kota Mojokerto. Hal itu dilontarkan dihadapan ratusan anak yang tergabung dalam Forum Anak Kota Mojokerto dalam acara peringatan Hari Anak dan Hari Adhiyaksa di Pendopo Pemkot Mojokerto.
Wali Kota Mas’ud Yunus memberikan wejangan bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mojokerto, Halila Rama Purnama dalam helatan yang juga dihadiri kepala OPD itu. Forum anak yang telah terbentuk di masing-masing kelurahan di Kota Mojokerto bertujuan untuk menghormati dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi. Menjamin semaksimal mungkin kelangsungan hidup dan perkembangan anak serta menghargai pendapat anak dan mewujudkan kota layak anak.
Tujuan diadakannya acara ini untuk meningkatkan kesadaran pemerintah, masyarakat, orang tua dan segenap komponen masyarakat untuk memenu

hi dan menghindari anak atas perlakuan kejam eksploitasi terhadap anak, diskriminasi, pornografi, pemakaian obat-obatan terlarang, serta mendukung kota layak anak.
Wali Kota Mas’ud Yunus dalam sambutannya menuturkan, anak-anak masa kini merupakan calon pemimpin di masa yang akan datang. ”Artinya kehidupan berbangsa dan bernegara di masa yang akan datang ini ada di pundak anak-anakku semuanya,” tutur Kiai Ud, panggilan akrab Mas’ud Yunus.
Kiai Ud berharap, dengan program-program Kota Mojokerto yang mendukung terwujudnya pendidikan 12 tahun seperti biaya pendidikan gratis, angkutan sekolah gratis dan seragam gratis, dapat memacu semangat belajar anak-anak.
”Saya berharap, anak-anak harus terus semangat belajar. Karena orang yang berhenti belajar itu berarti orang yang tidak mau mengikuti perubahan. Tuhan itu merubah nasib kita, selama kita dapat merubahnya. Karena itulah untuk merubah nasib kita harus belajar,” serunya.
Untuk memenuhi kebutuhan anak, Pemerintah Kota Mojokerto punya kewajiban untuk memenuhi hak-hak anak dan perlindungan terhadap anak. Hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, hak untuk bermain dan hak untuk berekspresi telah disikapi oleh Pemerintah Kota Mojokerto.
”Sehingga kita kini sedang berjuang untuk menjadikan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak,” lanjut Kiai Ud.
Anak-anak, disampaikan Kiai Ud, tidak boleh diperlakukan kejam, tidak boleh mendapatkan kekerasan dan anak-anak juga harus mendapatkan perlindungan hukum. Karena itulah peringatan hari anak di Kota Mojokerto ini juga dirangkai dengan peringatan Hari Bakti Adhyaksa
Di akhir acara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Halila Rama Purnama memberikan materi seminar tentang peran hukum dalam memberikan perlindungan terhadap anak. Seminar diberikan dengan riang gembira. Dilanjutkan penyampaian aspirasi anak-anak kepada Wali Kota Mas’ud Yunus. [kar]

Tags: